LEBONG EKSPOSE– Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah V Muara Aman, Kabupaten Lebong, memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Lebong, Harun Suardi, M.Pd., menyusul polemik keterlambatan distribusi seragam sekolah yang terjadi di sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Lebong.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (27/7/2026) sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai belum adanya kepastian penyaluran seragam sekolah yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Muara Aman, Dekky Yogie Azhar, S.Sos., M.A.P., melalui Kasi SMK dan SLB, Nurhasanah, S.E., mengatakan koordinasi dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait proses distribusi seragam sekaligus mencegah polemik yang terus berkembang di lingkungan sekolah.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kini beredar luas di masyarakat terkait belum adanya kejelasan mengenai distribusi seragam sekolah pada beberapa sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Lebong,” ujar Nurhasanah.
Dari hasil koordinasi dengan MKKS, diketahui bahwa pengadaan seragam sekolah bukan dikelola oleh pihak sekolah, melainkan menjadi tanggung jawab penyedia atau pihak ketiga yang berkedudukan di Kota Bengkulu.
“Selama ini Cabdin memang tidak dilibatkan. Setelah kami berkoordinasi bersama MKKS diketahui pengadaan seragam SMA dan SMK ini ternyata dikelola oleh pihak ketiga yang ada di Bengkulu,” kata Nurhasanah.
Menurutnya, MKKS telah melakukan komunikasi dengan penyedia. Dalam pertemuan tersebut, pihak penyedia menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan kewajiban mendistribusikan seragam yang selama ini tertunda.
“MKKS sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia dan disepakati seragam tersebut akan didistribusikan oleh penyedia,” ujarnya.
Meski demikian, Cabdin belum dapat memastikan jadwal pendistribusian karena masih membahas mekanisme serta meminta adanya kesepakatan tertulis mengenai waktu penyaluran.
“Untuk teknis masih kita bahas. Kita upayakan ada hitam di atas putih terkait kejelasan kapan seragam tersebut akan disalurkan oleh penyedia,” tambah Nurhasanah.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten Lebong, Harun Suardi, M.Pd., menjelaskan bahwa keterlambatan distribusi seragam tidak hanya terjadi di SMK Negeri 1 Lebong, tetapi hampir di seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Lebong.
“Kalau SMK Negeri 1 memang belum sama sekali disalurkan. Kemudian untuk SMK Negeri 2, saya baru dapat kabar bulan depan ini kalau tidak ada halangan bakal disalurkan,” ujar Harun.
Ia menyebutkan keterlambatan juga terjadi di SMK Negeri 3, SMK Negeri 4, serta SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, dan SMA Negeri 5 Kabupaten Lebong.
“Polemik mengenai keterlambatan ini tidak hanya terjadi di SMK Negeri 1 saja, melainkan hampir di seluruh SMK dan SMA di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Harun mengakui penyedia telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pendistribusian seragam yang tertunda lebih dari satu tahun.
“Itikad baik dari penyedia sudah ada. Kami juga berharap seragam sekolah ini sesegera mungkin dapat didistribusikan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah karena pengadaan seragam umum bukan menjadi kewenangan sekolah.
“Pihak sekolah tidak diperbolehkan mengelola pengadaan seragam sekolah, kecuali untuk beberapa seragam dan atribut khusus seperti baju praktik SMK atau baju olahraga SMA,” tegas Harun.
Harun menjelaskan, selama ini penyedia biasanya datang langsung ke sekolah setiap awal tahun ajaran baru untuk menawarkan paket seragam kepada para wali murid.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di Kabupaten Lebong mengeluhkan belum diterimanya seragam sekolah yang dipesan sejak tahun ajaran 2025. Keluhan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat SMA dan SMK, tetapi juga dilaporkan terjadi di sejumlah SMP dan SD.
Salah seorang wali murid di SMK Negeri 1 mengaku anaknya masih mengenakan seragam SMP karena seragam baru, seperti seragam pramuka, batik, olahraga, dan seragam lainnya, belum juga diterima.
“Anak kami masih menggunakan seragam SMP, padahal sudah lebih dari setahun mereka duduk di bangku SMK,” ujar salah seorang wali murid.
Ia berharap pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai distribusi seragam sekolah.
“Kalau bisa ada kejelasan dalam sebulan ini,” imbuhnya.( Bae )





Komentar