LEBONG EKSPOSE –Polemik pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, semakin memanas. Baru – baru ini, pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Riswan Efendi, SE.MM., ikut mengungkap adanya pembelian unit kendaran dinas untuk Wakil Bupati ( Wabub ) kabupaten Lebong ditahun anggaran 2025 lalu.
Bahkan, bukan hanya Wabub, unsur pimpinan di DPRD disebut – sebut turut kebagian “jatah” mobil dinas bersumber dari APBD Lebong tahun anggaran 2025.
Kontroversi pengadaan mobil dinas pejabat tinggi di kabupaten Lebong ini muncul setelah DPRD menyetujui pengadaan mobil dinas Bupati, Sekretaris Daerah ( Sekda ), Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat dengan total anggaran sekitar Rp.3 miliar yang diakomodir dalam APBD Perubahan 2026.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, SE., MM., membenarkan adanya pengadaan kendaraan operasional Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si. Menurutnya, pengadaan tersebut dilakukan saat APBD 2025 mengalami pergeseran untuk merasionalisasikan anggaran.
“Setahu saya ada, dan memang pengadaan itu muncul saat rasionalisasi APBD 2025. Plh Sekda saat itu dijabat Doni Swabuana, M.Si.,” ujar Riswan, dilansir dari dipatriot.com, Kamis (27/8/2026).
Kendati demikian, Riswan mengaku tidak mengetahui detail terkait proses pembahasan maupun pengadaan kendaraan kala itu. Karena saat proses pembahasan berlangsung, dirinya tengah menunaikan ibadah haji ke Makkah.
“Saya tidak terlalu mengikuti, karena saat itu saya sedang berangkat haji. Untuk detailnya coba tanyakan ke Kabag Umum Setdakab,” katanya.
Hal serupa disampaikan Kabag Umum Setdakab Lebong, Ganda Prawira, SE., ia membenarkan adanya pengadaan kendaraan dinas untuk Wabup pada tahun anggaran 2025. Hanya saja, pengadaan tersebut berlangsung saat jabatan Kabag Umum masih dipegang Reno Adedo, SE.
“Setahu saya memang ada, tapi detail pengadaannya dilakukan saat Kabag Umum dijabat oleh Reno Adedo, SE. atau bisa juga ditanyakan langsung Indra selaku PPTK pengadaannya,” ujar Ganda.
Hingga berita ini diturunkan, Indra yang disebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kendaraan tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Mantan Kabag Umum Setdakab Reno Adedo dikofirmasi enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Saya no komen lah”, singkat Reno Adedo.
Informasi dihimpun, pengadaan kendaraan dinas tahun 2025 tidak hanya mencakup kendaraan operasional Wabup. Dua unit kendaraan jabatan untuk unsur pimpinan DPRD Lebong, masing-masing Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, juga disebut ikut diakomodir dalam APBD 2025.
Hanya saja, dua unit kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD dengan total nilai Rp. 1,64 miliar tersebut lebih dulu direalisasikan pada bulan Januari 2025 atau sebelum APBD 2025 mengalami pergeseran.
Sedangkan kendaraan operasional Wabub diketahui direalisasi sekitar bulan Juli 2025 atau setelah APBD 2025 dirombak.
Data terhimpun, untuk kendaraan operasional Wabup dianggarkan sekitar Rp. 625.000.000. Sementara, pembelian dua unit mobil jenis Honda CR-V yang kini digunakan unsur pimpinan DPRD menelan anggaran Rp1.640.000.000. ( Bae )





Komentar