LEBONG EKSPOSE — Sebanyak 12 anggota DPRD Kabupaten Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) I turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjaring aspirasi melalui kegiatan reses, Sabtu (29/8).
Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan sepak bola Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis. Dalam agenda itu, para anggota dewan bertemu dengan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan dan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam kegiatan reses di antaranya menyangkut pembangunan dan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., mengatakan reses menjadi salah satu kesempatan bagi anggota dewan untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung, khususnya di daerah pemilihannya.
“Dalam kegiatan reses ini kami bertemu langsung dengan konstituen untuk menampung saran, pendapat, keluhan serta apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Carles.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di lembaga legislatif.
Melalui pertemuan langsung, kata Carles, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mengetahui perkembangan program maupun kebijakan pemerintah daerah dan DPRD.
“Yang tidak kalah penting, aspirasi yang kami terima ini akan menjadi bahan untuk dibahas dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD,” katanya.
Carles menjelaskan, sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah.
Usulan tersebut, lanjutnya, dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, dukungan terhadap sektor pertanian maupun pelayanan kesehatan.
“Melalui mekanisme pembahasan anggaran di DPRD, berbagai aspirasi tersebut kemudian diterjemahkan menjadi program yang diharapkan bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain menampung usulan pembangunan, kegiatan reses juga menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengetahui sejauh mana program pemerintah telah berjalan di lapangan.
Apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial maupun pembangunan infrastruktur yang belum berjalan sesuai harapan, hal tersebut dapat ditindaklanjuti melalui rapat kerja komisi ataupun alat kelengkapan DPRD lainnya.
Dengan demikian, hasil reses tidak hanya menjadi daftar usulan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Reses mempertegas bahwa wakil rakyat bukan hanya bekerja di ruang rapat, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat yang diwakilinya. Di masa reses inilah kami mendengarkan suara rakyat untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berpijak pada kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkap Carles.
Ia berharap kegiatan reses dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif. Aspirasi yang disampaikan warga, menurutnya, akan menjadi bahan perjuangan dalam menjalankan fungsi DPRD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Harapannya, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat benar-benar berangkat dari kebutuhan di lapangan dan suara masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(Bae)





Komentar