LEBONG EKSPOSE— Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp.3 miliar untuk pengadaan empat unit mobil dinas melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, SH, menyampaikan, pengadaan empat kendaraan dinas untuk Pemkab Lebong tersebut telah disetujui DPRD dalam APBD-P 2026.
“Iya benar, pengadaan empat unit mobil dinas tersebut sudah kita setujui,” ujar Ahmad Lutfi, usai rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap APBD-P 2026, Rabu (26/8/2026).
Menurut Lutfi, empat kendaraan dinas tersebut masing-masing diperuntukkan bagi Bupati Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Kepala Dinas Pertanian, serta Inspektorat.
Khusus kendaraan dinas Bupati dan Sekda, anggaran yang disiapkan dalam APBD-P 2026 mencapai sekitar Rp2 miliar, dengan rincian kendaraan untuk Bupati dianggarkan sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan kendaraan untuk Sekda sekitar Rp800 juta.
“Untuk Bupati dan Sekda Lebong telah disetujui senilai Rp.2 miliar. Mobnas bupati, kalau tidak salah dengan merk Hyundai Palisade senilai Rp1,2 miliar, sedangkan untuk Mobnas Sekda Lebong yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp800 juta. Sedangkan selebihnya Rp.1 miliar lagi untuk pembelian Mobnas Kadis Pertanian dan Inspektorat yakni Kijang Innova,” terang Lutfi.
Ia mengatakan rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut sebelumnya sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan kendaraan yang digunakan Bupati dan Sekda selama ini sudah mengalami kerusakan dan berusia cukup lama.
“Untuk Bupati dan Sekda, alasan dari TAPD mobil yang mereka gunakan selama ini sudah rusak dan berumur cukup lama. Sedangkan untuk Kendis Kadis Pertanian dan Inspektorat, kalau tidak salah sudah dilelang,” ucapnya.
Lutfi menilai penggantian kendaraan dinas Bupati dan Sekda itu bersifat krusial, apalagi kendaraan tersebut nantinya digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan, termasuk peninjauan ke lapangan.
“Untuk eksekusi ( pembelian – red ) dilakukan tahun ini. Pengadaan ini, sifatnya juga krusial, karena mobnas itu digunakan untuk kepentingan seperti melakukan peninjauan ke bawah ,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, M.Si, mengatakan secara teknis pengadaan empat unit kendaraan dinas tersebut masih akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, realisasi pengadaan bergantung pada hasil evaluasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi serta proses verifikasi APBD-P oleh pemerintah pusat dan provinsi.
“Sebagian aset kita ini sudah kita lelang, ada kepala dinas yang tidak punya mobil. Sedangkan untuk Bapak Bupati, hari ini mobil yang dia gunakan merupakan kendaraan dinas yang lama,” kata Syarifuddin.
Terkait besaran anggaran pengadaan kendaraan dinas, Syarifuddin mengaku belum dapat memastikan nilai akhirnya.
“Saya belum bisa ngomong, detailnya akan kita lihat nanti dievaluasi. Apapun yang kita sahkan pada hari ini, kuncinya adalah hasil evaluasi dari Mendagri dan gubernur,” ujarnya.
lebih jauh, kata dia, APBD-P 2026 ini pada dasarnya diarahkan untuk memperbaiki sejumlah belanja yang sebelumnya mengalami hambatan. Selain itu, terdapat penambahan dana transfer dari pemerintah pusat dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang seluruhnya diakomodasi dalam APBD-P.
“Untuk nilai, sekali lagi belum bisa bicara karena kita akan evaluasi dulu,” demikian Syarifuddin. ( Bae )





Komentar