LEBONG EKSPOSE — Polemik pengangkatan 80 kepala sekolah jenjang SD dan SMP serta tiga koordinator wilayah (Korwil) di Kabupaten Lebong, Bengkulu, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Lebong mulai menelusuri informasi mengenai dugaan adanya transaksi atau jual beli jabatan dalam proses pengangkatan tersebut.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Menurut Darmawel, penelusuran awal difokuskan untuk mencari pihak-pihak yang diduga menjadi korban dan dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah.
“Kami Pulbaket dulu, kita cari pihak-pihak yang diduga menjadi korban dan dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah,” ujar Darmawel, Selasa (11/8/2026).
Darmawel mengatakan, polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut apabila dalam proses Pulbaket ditemukan bukti awal yang cukup. Pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, bukti awal yang dapat menjadi dasar penelusuran antara lain bukti transaksi keuangan atau laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban yang disertai bukti pendukung.
“Kalau tidak OTT, ya bukti TF atau korban melapor dengan bukti, bisa kita panggil untuk dimintai keterangan, karena sudah ada bukti,” kata dia.
Sebelumnya, polemik pengangkatan kepala sekolah tersebut juga telah dibahas dalam hearing Komisi I DPRD Lebong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Dalam forum tersebut, isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah turut dipertanyakan. Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai dugaan tersebut, pihak Dikbud memilih tidak memberikan komentar.(Bae)





Komentar