LEBONG EKSPOSE– Komisi II DPRD Kabupaten Lebong mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (DPUPR-HUB) Kabupaten Lebong untuk segera mempercepat realisasi kegiatan pembangunan fisik agar seluruh program dapat diselesaikan tepat waktu pada tahun anggaran 2026.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebong, Senin (6/7).
RDP tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lebong telah melayangkan surat undangan Nomor 000.1.5/12/DPRD/2026 tertanggal 3 Juli 2026 kepada Bupati Lebong untuk menugaskan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebong menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan kegiatan di lingkungan DPUPR-HUB.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti masih minimnya progres pelaksanaan kegiatan fisik yang dinilai belum berjalan sesuai target. Berdasarkan hasil pembahasan, hingga awal Juli 2026 realisasi pelaksanaan kegiatan baru mencapai sekitar 5 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Gunadi Mursalin, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian serius agar tidak berdampak terhadap penyelesaian program pembangunan di akhir tahun.
“Sampai saat ini baru 5 persen kegiatan yang dijalankan. Kami mendorong Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong untuk meningkatkan progres kegiatan yang ada agar semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Gunadi Mursalin kepada awak media usai RDP.
Komisi II berharap DPUPR-HUB segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai jadwal, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong.(Bae)





Komentar