LEBONG EKSPOSE– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong mengaku kesulitan menangani kerusakan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Kondisi tersebut terjadi karena anggaran rutin pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2026 telah habis direalisasikan sejak sebelum Hari Raya Idulfitri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., melalui Pengawas Lapangan Bidang Bina Marga, Nory Yohanes, mengatakan anggaran sebesar Rp700 juta yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan telah habis digunakan sekitar Maret 2026.

Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Tahap I Dinas PUPR Kab. Lebong
“Anggaran saat ini sudah tidak ada lagi, karena sebelum Lebaran Idulfitri atau sekitar bulan Maret 2026, seluruh anggaran rutin pemeliharaan jalan dan jembatan sudah habis direalisasikan,” ujar Nory Yohanes di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Nory menjelaskan, dari total anggaran Rp700 juta tersebut, masing-masing Rp350 juta dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan pemeliharaan jembatan. Seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan, kata dia, juga telah dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban.
“Kegiatan ini secara riil sudah kami laksanakan, dan untuk pelaporan pertanggungjawaban kegiatan seluruhnya sudah kami lengkapi,” katanya.
Untuk pemeliharaan jalan, PUPR-Hub telah melaksanakan berbagai pekerjaan rutin, seperti tambal sulam di ruas jalan sekitar Terminal Amen serta pembersihan badan jalan yang dipenuhi semak belukar di sejumlah ruas. Lokasi yang telah ditangani antara lain ruas Ajai Siang–Suka Negeri, Tabeak Blau I–Sukau Kayo, Tabeak Blau II–Sukau Datang, Tanjung Agung–Kantor Kejaksaan Negeri, Desa Lemeu, Nangai Tayau, Tanjung Agung (Danau Picung), Rimbo Pengadang, Tabeak Blau I (Jalan SMA Sukau Kayo), Gunung Alam–Tabeak Blau I, Simpang Yayasan di Desa Tanjung Agung, hingga Desa Bungin.
Sementara itu, untuk pemeliharaan jembatan, pemerintah telah menangani dua titik, yakni jembatan beton di Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, dengan anggaran sekitar Rp240 juta serta pemeliharaan jembatan gantung di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara.
“Sedangkan untuk pemeliharaan jembatan ada dua yang ditangani, yakni jembatan beton Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, sebesar Rp240 juta dan selebihnya pemeliharaan jembatan gantung di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara,” terang Nory.
Meski demikian, Nory mengakui masih banyak ruas jalan kabupaten yang membutuhkan penanganan. Selain badan jalan yang mulai dipenuhi belukar, sejumlah titik juga mengalami kerusakan berupa lubang yang belum dapat diperbaiki akibat keterbatasan anggaran.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas PUPR-Hub berencana mengusulkan penambahan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Apabila usulan tersebut disetujui, perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak akan kembali dilaksanakan.
“Di APBD Perubahan 2026 ini kami mengajukan penambahan pembiayaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Jika direalisasikan, maka penanganan jalan rusak baru dapat dilaksanakan,” pungkas Nory. ( Bae )





Komentar