Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar APBD Perubahan 2026

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar APBD Perubahan 2026

Rapat Paripurna Nota Pengantar APBD Perubahan 2026 di Pimpin Langsung Ketua DPRD Lebong Carles, Ronsen, S.Sos
Spread the love

LEBONG EKSPOSE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lebong dan dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, SE, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH, dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep., serta dihadiri anggota DPRD Lebong.

Anggota DPRD Lebong saat Rapat Paripurna Nota Pengantar APBD – P 2026

Rapat dihadiri langsung Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., bersama jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mengatakan, APBD Perubahan merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pembangunan yang muncul sepanjang tahun anggaran.

Menurutnya, penyusunan APBD Perubahan merupakan konsekuensi dari dinamika pembangunan daerah yang tidak seluruhnya dapat diprediksi ketika APBD murni ditetapkan.

Kepala Dinas DP3APPKB Lebong Benarkan Ada Siswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Pejabat

“Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 adalah dokumen keuangan dari kepala daerah yang diserahkan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas, disetujui bersama, dan memastikan arah kebijakan anggaran sesuai dengan target pembangunan daerah yang baru,” kata Carles.

Ia menjelaskan, R-APBD Perubahan juga diperlukan untuk menyelaraskan program serta menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan situasi terbaru maupun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan.

Selain itu, pembahasan R-APBD Perubahan akan menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan kritis terhadap rancangan anggaran tersebut.

Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Lebong H. Azhari memaparkan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp669.371.165.803,96.

Dari jumlah tersebut, sekitar 83,74 persen bersumber dari transfer pemerintah pusat, sementara sisanya berasal dari transfer pemerintah provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

12 Anggota DPRD Lebong Dapil I Jaring Aspirasi Masyarakat di Pinang Belapis

Pendapatan tersebut selanjutnya dialokasikan untuk total belanja daerah sebesar Rp693.705.746.494,35. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp543.572.365.998,35, belanja modal Rp46.374.274.196, belanja tidak terduga Rp1,3 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp102.459.106.300.

Bupati Azhari mengatakan, sejumlah program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 disusun untuk mendukung sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Fokus anggaran tersebut antara lain mendukung visi pembangunan Kabupaten Lebong, yakni “Lebong Maju, Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Berwawasan Lingkungan”.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan pelayanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan, pelayanan administrasi kependudukan, termasuk percepatan penerbitan KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan akses jalan penghubung, termasuk pembebasan lahan dan relokasi Jalan Talang Ratu yang rawan longsor, pembangunan dan perbaikan jalan, serta antisipasi bencana alam.

Reses Dapil II DPRD Lebong, Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Prioritas lainnya mencakup penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung tugas kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), optimalisasi pajak daerah melalui opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), peningkatan sarana dan prasarana ruang terbuka hijau di sejumlah kecamatan, serta peningkatan pelayanan jalan menuju kawasan Lebong Terang melalui pemasangan lampu penerangan jalan.

“APBD Perubahan 2026 ini disusun sebagai konsekuensi dinamika pembangunan, yang tidak selalu dapat diprediksi secara sempurna saat penetapan APBD Murni. Penyesuaian ini penting agar program pembangunan tetap relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Azhari.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menegaskan, DPRD akan mempelajari rancangan APBD Perubahan tersebut secara mendalam dan seksama sesuai mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Menjadi tugas DPRD Kabupaten Lebong untuk mempelajari dan kami akan memberikan tanggapan, koreksi, serta saran dan masukan kepada pihak eksekutif, dengan berpedoman dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Carles.

Selanjutnya, DPRD Lebong akan melakukan pembahasan terhadap R-APBD Perubahan 2026 sebelum nantinya memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi dan pembahasan bersama pihak eksekutif. ( Bae )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement