Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » DPRD dan Pemkab Lebong Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemkab Lebong Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026
Spread the love

LEBONG EKSPOSE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Lebong, Rabu (12/8/2026).

Disaksikan Ketua DPRD, Bupati Lebong Azhari, SH.MH Menandatangai Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, S.Sos., mengatakan, sebelum nota kesepakatan ditandatangani, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebagaimana sebelumnya, Badan Anggaran sudah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Carles.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD telah menghasilkan kesepakatan terhadap seluruh materi KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Kepala Dinas DP3APPKB Lebong Benarkan Ada Siswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Pejabat

“Nantinya dokumen yang telah disetujui tersebut akan dijadikan sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Carles menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Perubahan sesuai dengan tata tertib DPRD dan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai Tata Tertib DPRD, bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Lebong selanjutnya dapat menjadikan KUA-PPAS Perubahan 2026 sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Lebong sebagai tanda disepakatinya dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. ( Bae )

12 Anggota DPRD Lebong Dapil I Jaring Aspirasi Masyarakat di Pinang Belapis

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement