Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » BPJN Lakukan Validasi Usulan Jalan Inpres Kabupaten Lebong

BPJN Lakukan Validasi Usulan Jalan Inpres Kabupaten Lebong

BPJN bersama DPUPR-Hub Lakukan Validasi Usulan Jalan Inpres
Spread the love

LEBONG, EKSPOSE – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melaksanakan proses validasi terhadap usulan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lebong. Tahapan ini merupakan bagian dari proses penilaian Pengawasan untuk memastikan usulan yang diajukan telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Pengawas lapangan BPJN, Bobby NH.ST kepada ekspose.net mengatakan, validasi ini melibatkan tim teknis BPJN bersama Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian desain teknis, data pendukung, serta tingkat urgensi penanganan ruas jalan yang diusulkan.

“Sejauh ini ada dua ruas jalan yang menjadi prioritas, yakni ruas jalan Ladang Pelembang – Trans UPT dan Bungin – Bukit Nibung. Validasi BPJN ini nanti akan menentukan bisa atau tidak usulan dilaksanakan”, ungkap Bobby disela pertemuaannya dengan Plt Kadis PUPR-Hub kabupaten Lebong, Indra Gunawan didampingi Kabid Bina Marga Amrul.ST, Selasa ( 7/7/2026 ).

Dikatakan Bobby, validasi oleh BPJN bertujuan memastikan setiap usulan telah memenuhi standar teknis, kelayakan konstruksi, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan. Hasil validasi nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan usulan yang akan diteruskan ke tahapan evaluasi pemerintah pusat sesuai mekanisme Program Inpres Jalan Daerah.

“Kalau usulan direalisasi, estimasi pengerjaannya dilaksanakan pada September 2026”, kata Bobby

Polemik Siltap Mantan Perangkat Desa Muara Aman Berakhir, Gaji Bulan Januari–Maret 2026 Disalurkan

Plt Kepala Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan tiga ruas jalan prioritas untuk mendapatkan pendanaan melalui Program Inpres Jalan Daerah.

Ketiga ruas jalan tersebut meliputi Jalan Ladang Palembang–Trans UPT sepanjang 7,4 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp39,65 miliar, Jalan Bungin–Bukit Nibung sepanjang 3,46 kilometer dengan usulan anggaran sekitar Rp8,76 miliar, serta Jalan Embong Uram–Turan Lalang sepanjang 7,1 kilometer dengan nilai usulan sekitar Rp28,54 miliar. Total usulan anggaran mencapai hampir Rp77 miliar.

Menurut Indra, ketiga ruas jalan tersebut diprioritaskan karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar akses menuju kawasan pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, seluruh usulan ini dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga memperoleh pendanaan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lebong dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lebong berharap sinergi dengan BPJN dan pemerintah pusat dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lebong. ( Bae )

Diduga Aniaya dan Ancam Istri Pakai Parang, Oknum Kabid Disdik Lebong Dilaporkan ke Polisi

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement