LEBONG EKSPOSE— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).
Pembahasan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, S.Sos., bersama jajaran Banggar DPRD. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan dokumen anggaran daerah untuk memastikan arah kebijakan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahya Sectiantoro, SH.,mengatakan pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD dilakukan untuk mencermati program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah.
“Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Cahya.
Menurut dia, pembahasan bersama TAPD menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati rencana pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah. Setiap program dan alokasi anggaran dibahas agar pelaksanaannya dapat menyesuaikan kebutuhan daerah.
“Pembahasan dilakukan untuk mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah,” katanya.
Cahya menambahkan, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD juga diarahkan untuk membangun komunikasi yang konstruktif. Hal itu dinilai penting agar penyusunan APBD Perubahan 2026 berjalan terarah dan tetap menempatkan program prioritas sebagai perhatian utama.
“Prinsipnya, kami ingin pembahasan berjalan terbuka dan konstruktif. Program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya. ( Bae )





Komentar