LEBONG EKSPOSE – Komisi I DPRD Kabupaten Lebong menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Senin (10/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat internal DPRD Lebong tersebut digelar secara tertutup untuk umum.
Anggota Komisi I DPRD Lebong, Suan, mengatakan salah satu agenda yang dibahas dalam hearing tersebut adalah isu mengenai dugaan jual beli jabatan pengangkatan 80 kepala sekolah jenjang SD dan SMP pada Februari 2026 lalu.
“Salah satu yang dibahas tadi yaitu isu tentang dugaan jual beli jabatan pengangkatan kepala sekolah,” ujar Suan, Senin (10/8/2026).
Menurut Suan, dalam hearing yang dihadiri Kepala Dinas Dikbud Lebong Fakhrurrozi, S.Sos., beserta jajarannya itu, pihak Dikbud memilih tidak memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
“Mereka (Dikbud) memilih no comment,” kata Suan.
Selain membahas dugaan jual beli jabatan, Komisi I DPRD Lebong juga mempertanyakan kejelasan Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan 80 kepala sekolah tersebut.
Suan mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak Dikbud, proses penerbitan Pertek BKN sejauh ini masih berjalan. Dari persoalan yang ada, sekitar 70 persen disebut telah terselesaikan, sementara sisanya ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
“Untuk Pertek juga sempat kami tanyakan. Penjelasan dari pihak Dikbud, untuk Pertek dari BKN masih berproses. Setidaknya 70 persen persoalan Pertek BKN ini sudah teratasi, sedangkan selebihnya ditargetkan selesai pada Agustus ini,” jelasnya.
Hearing tersebut juga membahas dampak mutasi besar-besaran kepala sekolah terhadap sejumlah persoalan di sekolah, termasuk pembayaran sertifikasi guru, realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta jam mengajar sejumlah guru.
Suan mengatakan, persoalan tersebut turut dikonfirmasi kepada pihak Dikbud. Berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi I DPRD, persoalan-persoalan tersebut saat ini telah ditangani dan dinyatakan tidak lagi menjadi masalah.
“Mengenai masalah ini tadi juga kita bahas, namun keterangan dari pihak Dikbud menyebutkan jika masalah ini sudah teratasi dan sudah bisa dikatakan clear,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lebong Fakhrurrozi, S.Sos., belum memberikan keterangan terkait isu dugaan jual beli jabatan maupun hasil hearing tersebut. Ditemui usai hearing, Fakhrurrozi mengatakan dirinya harus menghadiri agenda lain.
“Saya setelah ini ada jadwal menghadiri acara di Lapangan Hatta,” ucap Fakhrurrozi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari pihak Dinas Dikbud Lebong mengenai isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang dibahas dalam hearing Komisi I DPRD tersebut. ( Bae )





Komentar