LEBONG EKSPOSE— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong membenarkan adanya dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani magang di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3APPKB Lebong, Eropa, SKM, mengatakan pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap kasus tersebut. Dari hasil penjangkauan, DP3APPKB memperoleh informasi bahwa dugaan peristiwa tersebut memang terjadi dan menimpa seorang siswi yang tengah menjalani magang disalah satu OPD.
“Peristiwa tersebut benar terjadi dan menimpa salah satu siswi jurusan Multimedia yang sedang magang di salah satu dinas,” ujar Eropa.
Menurut Eropa, DP3APPKB saat ini telah memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan terhadap kondisi psikologis korban yang disebut mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
“Untuk saat ini anak tersebut mengalami trauma. Untuk itu DP3APPKB melakukan pendampingan terhadap psikologis anak tersebut dengan memberikan support dan semangat untuk menghadapi langkah-langkah hukum ke depan,” katanya.
Informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut sebelumnya juga dibenarkan pihak sekolah. Salah seorang guru SMK tempat korban bersekolah mengatakan persoalan itu diketahui setelah siswi tersebut meminta untuk dipindahkan dari lokasi magang karena merasa tidak nyaman.
“Iya, awalnya siswa magang kami ingin minta pindah karena pengakuannya oknum pejabat itu memeluknya dan ia sempat melarikan diri,” ungkap guru tersebut yang identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban diminta masuk ke ruangan terduga pelaku. Di dalam ruangan tersebut, korban dipeluk oleh terduga pelaku. Korban kemudian disebut berusaha melarikan diri.
Ayah korban, ikut membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan oknum pejabat tersebut bahkan sempat mendatangi kediamannya dan menyampaikan permintaan maaf.
“Iya, memang oknum pejabat itu datang ke rumah meminta maaf dengan dalih saat itu dia khilaf,” ungkap ayah korban.
Terduga Bantah Lakukan Pencabulan
Terpisah, terduga pelaku berinisial FR membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. Ia mengatakan pertemuan dengan siswi tersebut hanya untuk memberikan nasihat agar korban fokus bersekolah dan tidak berpacaran.
“Tidak ada tindakan yang saya lakukan pencabulan seperti informasi yang berkembang. Saya hanya menasihati korban agar yang bersangkutan tidak pacaran,” ungkap FR.
Menurut FR, setelah memberikan nasihat, korban sempat mengucapkan terima kasih kepadanya. Ia kemudian mengaku memegang tangan korban setelah melihat korban termenung.
“Bahkan korban justru mengucapkan terima kasih kepada saya, kemudian korban ini termenung. Lalu saya memegang tangan korban sembari mengatakan jangan melamun,” katanya.
Keterangan Kades Desa Setempat
Keterangan berbeda disampaikan Kepala Desa tempat korban tinggal, kepala desa yang juga memiliki hubungan kerabat dengan korban mengatakan korban pulang dari sekolah dalam kondisi sedih dan sembab.
Menurutnya, korban saat itu menyampaikan keinginannya untuk tidak lagi menjalani magang di lokasi tersebut.
“Korban ini pulang sekolah dengan wajah sedih dan sembab mengatakan tidak mau magang di tempat itu lagi dengan diantar orang tuanya menghadap saya. Saya lalu meminta korban agar menceritakan dengan jujur. Kemudian korban menjelaskan bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh terduga,” ungkapnya.
Kepala desa setempat juga mengungkap pihak keluarga korban sebenarnya berencana melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong pada malam hari. Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena beberapa kendala.
“Saya tanya langsung dengan korban agar dia jujur. Lalu korban bercerita bahwa dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum salah satu pejabat tinggi disalag satu OPD di Lebong. Malam itu sebenarnya orang tua korban ingin langsung meminta saya antar ke Polres, tapi karena keadaan sibuk upaya tersebut belum bisa terlaksana,” jelasnya.
Dikbud Bengkulu Evaluasi Lokasi Magang
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan tidak senonoh tersebut.
Meski demikian, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan untuk mengambil langkah perlindungan terhadap siswi yang bersangkutan, termasuk mengevaluasi lokasi magang.
“Saya belum dapat laporan resmi, tapi kami sudah komunikasi dengan Kacabdin. Saya sarankan untuk segera dievaluasi dan tindakan pindah lokasi magang,” ujar Zulhendri.
Menurut Zulhendri, pemindahan lokasi magang menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan peserta didik tetap merasa aman dan nyaman selama menjalani praktik kerja di luar sekolah.
Ia mengatakan informasi mengenai persoalan tersebut justru diketahui pihaknya dari pemberitaan media. Dari informasi yang berkembang, persoalan tersebut juga disebut telah diupayakan penyelesaiannya melalui perdamaian secara kekeluargaan.
“Untuk masalah perlindungan, ini baru dari media bahwa mereka sudah melakukan perdamaian kekeluargaan. Apabila nanti diminta, kita akan mendampingi dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Zulhendri menegaskan perlindungan peserta didik tetap menjadi perhatian pihaknya. Apabila sekolah maupun keluarga korban membutuhkan pendampingan, Dikbud Provinsi Bengkulu siap mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hubungan antara sekolah dengan tempat magang masih sangat baik dan saya segera meminta untuk dievaluasi. Insyaallah Senin ini kita akan mengambil langkah yang terbaik buat anak-anak kita,” ujarnya.
Evaluasi tersebut dapat mencakup penempatan peserta didik maupun keberlanjutan lokasi tersebut sebagai tempat magang. Namun, Zulhendri belum memastikan apakah kerja sama dengan instansi yang bersangkutan akan dihentikan atau tetap dilanjutkan.
Polisi Tunggu Laporan Resmi
Sementara itu, Polres Lebong masih menunggu laporan resmi dari pihak korban terkait dugaan pelecehan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti informasi yang telah menjadi perhatian publik.
“Kita tunggu pelaporannya dan akan ditindaklanjuti. Dan akan kita lakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut dan kita akan buka laporan informasi,” jelas Darmawel.
Dengan demikian, penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap pendampingan korban, evaluasi lokasi magang, serta penelusuran informasi oleh kepolisian. Sementara itu, dugaan tindak pidana yang disebutkan dalam kasus tersebut masih menunggu proses hukum dan pembuktian lebih lanjut. ( Bae )





Komentar