Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026

Spread the love

LEBONG EKSPOSE — DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos. Hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Lebong menyampaikan pandangan dan sikap akhir terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kepala Dinas DP3APPKB Lebong Benarkan Ada Siswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Pejabat

Fraksi Golkar menyetujui Raperda tersebut dengan catatan agar pemerintah daerah memperhatikan keterbatasan waktu pelaksanaan APBD Perubahan hingga akhir tahun anggaran. Fraksi ini juga meminta percepatan pelaksanaan program serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Sementara Fraksi Demokrat menyoroti kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Fraksi tersebut meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati, terukur, serta disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Fraksi PKB juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Fraksi ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal, menjaga program prioritas, serta memastikan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal dengan waktu pelaksanaan yang terbatas.

Adapun Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya meminta setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB mengapresiasi proses pembahasan yang telah dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

12 Anggota DPRD Lebong Dapil I Jaring Aspirasi Masyarakat di Pinang Belapis

“Pemerintah Kabupaten Lebong bersama DPRD telah melalui seluruh tahapan pembahasan. Apa yang telah disepakati ini tentunya diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah daerah berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta tetap mengarahkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“APBD Perubahan ini harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran,” katanya.

Ia berharap setelah APBD Perubahan ditetapkan, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan waktu yang tersedia.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mengatakan, pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

Reses Dapil II DPRD Lebong, Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi

“Rapat paripurna hari ini adalah wujud nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kami berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan pro rakyat,” kata Carles.

Dengan disampaikannya pendapat akhir seluruh fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lebong. ( Bae )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement