LEBONG EKSPOSE – Dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan 80 kepala sekolah di Kabupaten Lebong pada Februari 2026 belakangan ini kerap menjadi perbincangan. Nama Suhadi, disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengumpulan dana dari sejumlah calon kepala sekolah.
Kepada ekspose.net, seseorang yang meminta identitasnya di rahasiakan mengungkap, bahwa sebelum pelantikan kepala sekolah pada Februari 2026, beberapa calon kepala sekolah diduga diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening bernomor 20202006XXXXX6 yang disebut atas nama Suhadi.
“Sejumlah calon kepsek diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diketahui atas nama Suhadi. Nominal yang ditransfer tersebut juga bervariasi, tergantung besar kecilnya sekolah yang bakal ditempati,” ujar sumber, Sabtu (1/8/2026).

Tangkapan layar ( screenshot ) salah satu calon kepala sekolah yang mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening Suhadi
Ia juga menyebutkan, berdasarkan sejumlah dokumen percakapan yang diperolehnya, seorang kepala sekolah berinisial Zf yang kini menjabat di salah satu SMP di Kecamatan Pinang Belapis diduga termasuk di antara calon kepala sekolah yang melakukan transfer dana ke rekening tersebut.
“Zf ini salah satu calon kepsek yang ikut mentransfer sejumlah uang ke Suhadi, dan kini yang bersangkutan sudah diangkat menjadi kepsek di salah satu SMP di Kecamatan Pinang Belapis,” kata sumber.
Selain Suhadi, sumber juga mengungkap adanya dua nama lain berinisial M dan C yang diduga turut berperan sebagai perantara dalam pengumpulan dana dari calon kepala sekolah.
“Selain Suhadi, masih ada nama-nama lain seperti M dan C. Kedua orang ini juga disebut-sebut sebagai tangan kanan oknum di Dinas Dikbud yang berperan mengumpulkan uang dari calon kepala sekolah,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suhadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala SDN 16 Lebong. Dalam mutasi kepala sekolah pada Februari 2026, ia dipindahkan dan diangkat menjadi Kepala SDN 60 Lebong, menggantikan Ujang Herwan, S.Pd yang dimutasi menjadi Kepala SDN 05 Lebong.
Menanggapi hal tersebut, Suhadi mengaku bersedia memberikan klarifikasi. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum menyampaikan penjelasan secara rinci karena masih berada di perjalanan menuju Kota Bengkulu.
“Untuk konfirmasi saya siap, Bang. Besok saya pulang. Sekarang saya lagi di jalan menuju Bengkulu,” kata Suhadi saat dihubungi pada Kamis (30/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi kepada Suhadi masih terus dilakukan.
Isu dugaan jual beli jabatan dalam pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Lebong belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Salah satu unggahan di Facebook bahkan mengaitkan nama Suhadi dengan dugaan peran sebagai negosiator dalam pengurusan penempatan calon kepala sekolah. ( Bae )





Komentar