Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Polemik Siltap Mantan Perangkat Desa Muara Aman Berakhir, Gaji Bulan Januari–Maret 2026 Disalurkan

Polemik Siltap Mantan Perangkat Desa Muara Aman Berakhir, Gaji Bulan Januari–Maret 2026 Disalurkan

Pemdes Kampung Muara Aman Salurkan Siltap mantan Perangkat Desa
Spread the love

LEBONG EKSPOSE– Polemik pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi mantan perangkat Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, akhirnya berakhir setelah Pemerintah Desa Kampung Muara Aman merealisasikan pembayaran hak para penerima untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Pembayaran Siltap mantan perangkat tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) sore di Balai Desa Kampung Muara Aman. Sebanyak 10 mantan perangkat desa menerima pembayaran Siltap selama tiga bulan, sementara mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Deasy Mulyani, juga menerima pembayaran tunjangan selama dua bulan.

Pjs Kepala Desa Kampung Muara Aman, Gloudia Suzanti, AMG, mengatakan, pembayaran dilakukan secara penuh sesuai hak masing-masing penerima berdasarkan jabatan yang pernah diemban. Ia memastikan tidak ada pemotongan dalam proses pembayaran sebagaimana yang sebelumnya sempat menjadi polemik.

“Alhamdulillah, Siltap mantan perangkat desa untuk bulan Januari sampai Maret sudah kami bayarkan seluruhnya. Pembayaran dilakukan penuh sesuai hak masing-masing dan tidak ada pemotongan,” ujar Gloudia.

Menurut Gloudia, realisasi pembayaran baru dapat dilakukan setelah pemerintah desa menyelesaikan sejumlah persoalan administrasi yang sebelumnya menjadi kendala. Hasil pemeriksaan aset desa tahun sebelumnya telah dinyatakan lengkap, sementara tunggakan pajak kegiatan Tahun Anggaran 2025 juga telah diselesaikan oleh mantan Pjs Kepala Desa.

Diduga Aniaya dan Ancam Istri Pakai Parang, Oknum Kabid Disdik Lebong Dilaporkan ke Polisi

Selain itu, proses pembayaran dilakukan sesuai prosedur administrasi. Setiap penerima menandatangani berita acara dan kwitansi pembayaran dengan nominal yang sama seperti jumlah uang yang diterima, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin semua administrasi berjalan sesuai aturan. Berita acara dan kwitansi pembayaran disiapkan, dan nominal yang ditandatangani sama dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing mantan perangkat desa,” jelasnya.

Salah seorang mantan perangkat Desa Kampung Muara Aman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun membenarkan bahwa Siltap Januari hingga Maret 2026 telah diterima secara penuh tanpa adanya pemotongan. Ia menyatakan polemik yang sempat mencuat terkait pembayaran hak mantan perangkat desa kini telah selesai.

Dengan tuntasnya pembayaran Siltap dan penyelesaian berbagai persoalan administrasi, Pemerintah Desa Kampung Muara Aman berharap dapat kembali memusatkan perhatian pada penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan.

“Harapan saya persoalan ini sudah selesai. Ke depan kami ingin lebih fokus bekerja, menjalankan pemerintahan desa, dan melaksanakan pembangunan agar seluruh program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tutup Gloudia. ( Bae )

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Desa Kampung Dalam Laksanakan Penyuluhan Posbankum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement