LEBONG, EKSPOSE – Pemerintah Desa Kampung Dalam, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, melaksanakan kegiatan penyuluhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan diikuti oleh perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, dan juga warga.
Kapolsek Lebong Utara, IPTU. M. Miko, SH pada kesempatan itu menyampaikan, Penyuluhan Posbankum ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, prosedur memperoleh bantuan hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program Posbankum sendiri merupakan salah satu bentuk pelayanan yang memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan bantuan hukum”, kata dia.
Ia menjelaskan, berbagai layanan yang dapat diberikan melalui Posbankum, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan, hingga pemberian informasi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa.
“Fungsi utama Posbankum ini yaitu memberikan informasi dan konsultasi hukum mengenai penyelesaian sengketa antarwarga secara damai atau diluar pengadilan”, ujar Kapolsek Lebong Utara.
Kepala Desa Kampung Dalam, Irwan, pada kesempatan tersebut berharap melalui penyuluhan ini masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sehingga mampu menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah, serta memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia apabila diperlukan.
“Pemdes berkomitmen untuk terus menghadirkan program – program dan edukasi yang bermanfaat guna meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat”, ucap Irwan.
Penyuluhan Posbankum dengan tema Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Mempermudah Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat tersebut dihadiri oleh Camat beserta tim fasilitasi kecamatan Lebong Utara, Kapolsek Lebong Utara, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Lebong Utara, Perangkat Desa dan sejumlah undangan lainnya. ( Bae )


Komentar