Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Perjalanan Dinas DPRD Lebong Dipangkas, Anggaran Turun Dari Rp. 15 Miliar ke Rp. 14 Miliar

Perjalanan Dinas DPRD Lebong Dipangkas, Anggaran Turun Dari Rp. 15 Miliar ke Rp. 14 Miliar

Gedung DPRD Kabupaten Lebong
Spread the love

LEBONG EKSPOSE – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, tahun 2026 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lebong tetap mengalokasikan anggaran Kordinasi dan Konsultasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebesar Rp. 14 Miliar.

Dibandingkan tahun 2025, anggaran tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan sekitar Rp. 1  miliar lebih, dimana tahun itu DPRD menganggarkan Rp. 15 miliar untuk membiayai perjalanan dinas.

Anggaran tersebut, digunakan untuk membiayai kegiatan operasional wakil rakyat, mencakup kunjungan kerja, kordinasi dan konsultasi pimpinan maupun anggota DPRD ke lembaga pemerintah pusat, kementrian atau daerah lainnya.

Kendati telah mengalami penurunan, besaran anggaran perjalanan dinas wakil rakyat ini tetap saja menjadi sorotan publik.

Rozi Antoni, aktivis kabupaten Lebong menyebut, ditengah kebijakan efisiensi anggaran, masyarakat mungkin menilai besaran anggaran kordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD  tahun 2026 yang mencapai angka Rp. 14 miliar masih tergolong tinggi dan patut dikawal secara ketat.

Giliran Proyek Jalan Lingkungan Kampung Muara Aman Yang Di Soal, Swakelola Atau Borongan?

“Sebagai representasi dari rakyat,  DPRD harus memastikan setiap perjalanan dinas memiliki output dan manfaat yang jelas”, ujar Rozi Antoni.

Menurutnya, jika anggaran sebesar itu tidak menunjukkan output yang jelas, anggaran perjalanan dinas wakil rakyat yang digelontorkan setiap tahun anggaran berpotensi menjadi pemborosan.

“Adanya temuan pemeriksaan dari  Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK- red ) terhadap kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD sebesar Rp. 8,6 miliar  ditahun 2024 dan juga Rp. 3,1 miliar total temuan pra pemeriksaan BPK  tahun 2025  di sekretariat DPRD menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap realisasi anggaran di DPRD Lebong perlu dilakukan secara ketat”, ungkap Rozi Antoni.

Lebih jauh, dia berpendapat, alokasi anggaran perjalanan dinas atau konsultasi dan kordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebesar itu dinilai tidak berpihak pada upaya efisiensi, mengingat daerah berada dalam kondisi “darurat fiskal”.

“Tekanan fiskal seharusnya menjadi momen bagi seluruh elemen pemerintah melakukan penghematan angaran secara masif, DPRD pun didesak untuk meminimalisir urgensi perjalanan dinas demi menjaga stabilitas keuangan daerah”,  ungkap Rozi Antoni.

Siltap Eks Perangkat Desa “Digantung”, Gloudia Suzanti AMG: Ada Pekerjaan Tahun 2025 Yang Belum Tuntas

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Cahya Sectiantoro belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.

“Kalau tadi bapak ada, tapi sekarang sepertinya sedang keluar”, ucap staf keamanan gedung DPRD. ( Bae )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement