Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Tingkatkan Akses Warga, Pemdes Talang Ulu Bangun Jalan Alternatif

Tingkatkan Akses Warga, Pemdes Talang Ulu Bangun Jalan Alternatif

Spread the love

LEBONG, EKSPOSE – Pemerintah Desa ( Pemdes ) Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong menggelar pelaksanaan kegiatan titik nol pembangunan jalan alternatif di desa setempat, Senin ( 25/5/2026).

Pejabat sementara ( Pjs ) Kepala Desa Talang Ulu, Yunus Afrianto menyampaikan, pelaksanaan titik nol pembangunan jalan alternatif sepanjang 107 meter dengan anggaran senilai Rp. 96 Juta merupakan bagian dari program prioritas yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026 ini.

“Pembangunan jalan alternatif desa ini mejadi salah satu upaya Pemdes untuk meningkatkan akses serta infrastruktur dasar”, ungkap Yunus Afrianto pada kesempatan tersebut.

Dia mengatakan, pembangunan jalan alternatif ini  menjadi kebutuhan mendesak bagi warga setempat, selain sebagai jalur penunjang kegiatan sehari – hari, jalan alternatif tersebut juga berfungsi sebagai pengurai kepadatan dijalan utama ketika ada acara besar atau hajatan warga.

Polemik Siltap Mantan Perangkat Desa Muara Aman Berakhir, Gaji Bulan Januari–Maret 2026 Disalurkan

“Untuk tahap I ini kita kerjakan dulu 60 %, sedangkan untuk penyelesaian ditarget pada penyaluran DD ditahap ke – II. Pembangunan jalan alternatif  juga bisa dimanfaatkan ketika jalur utama digunakan untuk kegiatan warga”, ujar dia.

Selama ini, kata Yunus Afrianto, pembangunan infrastruktur di desa dilakukan secara bergilir dan berkesinambungan, terutama untuk sarana dan prasarana jalan. Langkah tersebut merupakan wujud pemerataan pembangunan diseluruh wilayah desa.

Dia menambahkan, program pembangunan di desa Talang Ulu ini selalu dilakukan melalui proses musyawarah bersama warga, sehingga rencana yang dibahas bersama hasilnya benar – benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Setiap pembangunan selalu diawali dengan kesepakakatan hasil musyawarah, setelah disetujui baru kami masukkan dalam perencanaan desa untuk di realisasikan”, ucap Yunus Afrianto.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Rahmad Roby, pada kesempatan tersebut akan memastikan pelaksanakan kegiatan fisik dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ).

Diduga Aniaya dan Ancam Istri Pakai Parang, Oknum Kabid Disdik Lebong Dilaporkan ke Polisi

“ sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa kami BPD akan memastikan pelaksanaan kegiatan fisik dilakukan secara transparan  dengan memantau langsung kesesuaian  kegiatan fisik”, ungkap Roby.

Sementara itu, Kordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional ( Korcam – TPP ), Andri, dalam kesempatan itu juga mengingatkan khususnya kepada Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) agar pelaksanaan fisik disesuaikan dengan desain awal  serta memantau agar pengerjaan kegiatan fisik sesuai dengan jadwal.

“Tugas kami sebagai TPP secara rutin mengingatkan Pemdes seperti memastikan kualitas infrastruktur untuk menghindari masalah hukum yang mungkin saja dapat terjadi dikemudian hari”,  singkat Andri.

Kegiatan pelaksanaan titik nol oleh Pemdes Talang Ulu tersebut, dihadiri oleh tim Fasilitasi Kecamatan Lebong Utara, Perangkat Desa dan Staf Pemdes Talang Ulu, BPD, TPP, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan sejumlah tamu undangan lainnya. ( Bae )

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Desa Kampung Dalam Laksanakan Penyuluhan Posbankum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement