Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Sirmanto, S.Pd, membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan pengkondisian pengumpulan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disebut melibatkan sejumlah organisasi dan kelompok kepala sekolah di Kabupaten Lebong. Meski demikian, Sirmanto mengaku, ada peran PGRI yang turut Mengakomodir Rekomendasi Dana BOS di Satuan Pendidikan
Lebong, ekspose.net – kepala bidang Pembinaan dan Pedidikan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong dikabarkan ikut terlibat dalam rencana pengondisian pungutan dana Bantuan Operasional Siswa atau BOS.
Dugaan keterlibatan kepala bidang Pendidikan di dinas Pendidikan itu mencuat setelah beredar sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi tentang rencana pengkondisian pungutan dana BOS oleh beberapa organisasi seperti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebong.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan, Sirmanto,S.Pd., membantah keterlibatan dirinya dalam rencana tersebut. Ia mengatakan, sebagai Kabid sekaligus manager dana BOS, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai kapasitas dan kewenangannya.
“Sebagai Kabid, saya hanya melaksanakan tugas sesuai kapasitas saya. Mengenai dana BOS seperti yang dikabarkan, hal tersebut tidak benar,” ujar Sirmanto dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/9/2026).
Menurut dia, rekomendasi pencairan dana BOS disemester I dan II tahun anggaran 2025 hingga semester I tahun 2026 ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Fackhrurrozi,S.Sos.M.S.i.
“Rekomendasi pencairan dana BOS semester I dan II tahun 2025 hingga semester I 2026 ditandatangani langsung oleh Kadis. Tapi, kalau untuk semester II tahun 2026 ini, memang saya yang menandatangani rekom tersebut,” ungkapnya.
Ditegaskan Sirmanto, rekomendasi pencairan BOS terlebih dahulu ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud. Mengenai keterlibatan PGRI dalam proses pencairan dana BOS, Sirmanto menjelaskan peran organisasi tersebut hanya sebatas mengakomodir rekomendasi pencairan dana BOS sebelum disampaikan ke satuan pendidikan.
“Rekomendasi BOS itu langsung ditandatangani oleh Pak Kadis dan diakomodir oleh PGRI. Saya tidak pernah ikut mengondisikan apalagi mengakomodir MKKS dan K3S untuk melakukan pungutan dana BOS,” tegasnya.
Bantah Transaksi Mutasi Kepala Sekolah
Selain dugaan pengkondisian dana BOS, Sirmanto juga membantah keterlibatannya dalam dugaan transaksi terkait mutasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong pada Februari lalu.
Dugaan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan proses mutasi yang disebut melibatkan 83 kepala sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Koordinator Wilayah (Korwil).
“Untuk transaksional jabatan kepsek, saya tidak melakukan hal itu. Sebagai Kabid saya mengerjakan sesuai kapasitas saya,” ujarnya.
Sirmanto juga mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp.20 juta kepada salah satu calon kepala sekolah yang batal dilantik, Amirul Mukminin.
Sebelumnya, Amirul disebut mengaku adanya permintaan uang tersebut oleh Marno Areko di kediaman Kepala Dinas Pendidikan.
Namun, Sirmanto menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun menyaksikan dugaan transaksi tersebut.
“Mengenai hal itu saya tidak mendengar, apalagi menyaksikan transaksional seperti yang dibicarakan,” katanya.
Percakapan WhatsApp Beredar
Sebelumnya, dugaan pengkondisian dana BOS di Kabupaten Lebong mencuat setelah beredarnya sejumlah percakapan WhatsApp yang diduga membahas adanya “jatah” dana BOS untuk pejabat di lingkungan Dinas Dikbud.
Dalam salah satu percakapan yang beredar, Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito, disebut mempertanyakan besaran dana BOS yang diperuntukkan bagi Kepala Dinas dan Kepala Bidang di lingkungan Dinas Dikbud.
“No, dana BOS untuk pak Kadis dan Pak Kabid berapo,” demikian isi pesan yang disebut dikirim Catur Sugito kepada seseorang yang diketahui bernama Marno Areko.
Hingga informasi ini diturunkan, nama – nama lain yang sebelumnya disebut terlibat dalam dugaan jual beli jabatan kepala sekolah hingga dugaan pengkondisian pungutan dana BOS belum memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar, hingga kini upaya konfirmasi terhadap pihak – pihak yang disebutkan masih terus dilakukan. (Zee)





Komentar