Bengkulu Daerah Hukum Lebong Pendidikan
Beranda » Berita » Skandal Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Lebong Diduga Libatkan Ketua PGRI

Skandal Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Lebong Diduga Libatkan Ketua PGRI

Foto: Ilustrasi
Spread the love

Lebong, ekspose.net— Dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan 80

Foto: Tangkapan Layar Percakapan WhatsApp Diduga Melibatkan Ketua PGRI Lebong

kepala sekolah SD dan SMP serta tiga koordinator wilayah (korwil) di Kabupaten Lebong, Bengkulu, memasuki babak baru. Dugaan tersebut kini turut menyeret nama Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.

Nama Catur Sugito mencuat setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan pengumpulan dan pengembalian sejumlah uang dari calon kepala sekolah yang batal dilantik sebagai kepala sekolah definitif.

Berdasarkan informasi dan tangkapan layar percakapan yang diperoleh, Catur Sugito diduga menjadi salah satu pihak yang berperan dalam pengumpulan dana dari sejumlah calon kepala sekolah.

Dalam salah satu percakapan, Catur disebut membahas rencana pengembalian uang kepada sejumlah calon kepala sekolah yang batal dilantik pada Februari lalu.

Keluarga Korban TPKS Terima Bantuan Bedah Rumah dari Bupati Lebong

“No, kalau ndak balikkan duit kawan-kawan yang idak jadi tu kito balikkan besok,” demikian bunyi pesan yang disebut berasal dari Catur Sugito.

Dalam percakapan lainnya, disebutkan uang milik seorang calon kepala sekolah bernama Amirul akan dititipkan kepada Marno. Pesan tersebut juga menyebut uang milik dua calon lainnya, yakni Sis dan Yin.

“Duit Pak Amirul aku titip dengan Marno besok, termasuk punyo Sis dan Yin,” demikian isi pesan yang beredar.

Catur juga disebut meminta agar proses pengembalian uang tersebut disampaikan kepada kepala dinas.

“Tapi wajib kito sampaikan dengan Pak Kadis, biar idak keno marah,” demikian pesan lainnya.

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, 34 Pengacara Hotman Paris Turun ke Lebong

Meski demikian, hingga informasi ini diturunkan, ketua PGRI kabupaten Lebong, Catur Sugito, belum menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan terkait kebenaran informasi tersebut.

Pengakuan Amirul Sebut Ada Keterkaitan Ketua PGRI

Sebelumnya, seorang mantan kepala sekolah dasar ( SD ) di Kabupaten Lebong, Amirul, mengaku pernah diminta menyetorkan uang Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah. Permintaan itu, menurut dia, disampaikan menjelang mutasi besar – besaran kepala sekolah  tingkat SD dan SMP oleh pemerintah kabupaten Lebong.

Amirul menyebut, permintaan tersebut datang dari seseorang bernama Marno Areko. Uang itu disebut sebagai “mahar” agar Amirul kembali menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.

“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD. Sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah, saya justru dimintai uang sebesar Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” kata Amirul, Jumat (11/9/2026).

Dugaan Pungutan Dana BOS di Lebong, “Kutip” Rp.7.000 per Siswa

Menurut Amirul, permintaan tersebut disampaikan ketika ia berada di kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi, di Desa Taba Baru II, Kecamatan Lebong Atas.

Ia mengatakan permintaan uang itu turut didengar oleh sejumlah orang yang berada di rumah tersebut, yakni Fahrurrozi, Sirmanto yang disebut sebagai Kepala Bidang Kebudayaan, Suhadi, serta Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.

“Saat itu saya sedang di rumah Fahrurrozi (Kadis Dikbud-red). Di situlah Marno Areko meminta saya menyetorkan uang Rp.20 juta jika saya masih ingin menjadi kepala sekolah. Saat itu di kediaman Fahrurrozi juga ada Sirmanto, Suhadi, dan juga Catur,” ujar Amirul.(Zee)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement