Bengkulu Daerah Hukum Kriminal Lebong
Beranda » Berita » Siswi Magang di Lebong Laporkan Dugaan Pencabulan Oknum Pejabat ke Polisi

Siswi Magang di Lebong Laporkan Dugaan Pencabulan Oknum Pejabat ke Polisi

Foto: Unit PPA Satreskrim Polres Lebong Saat Melakukan Olah TKP
Spread the love

LEBONG EKSPOSE— Seorang siswi yang tengah menjalani magang di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lebong, didampingi pihak keluarga, resmi  melaporkan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat ke Satreskrim Polres Lebong, Rabu (2/9/2026).

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menyatakan perkara tersebut mendapat penanganan khusus lantaran korban masih berstatus anak.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Memang benar perkara ini dari delik biasa, berubah menjadi delik khusus ketika korbannya anak atau penyandang disabilitas,” kata Darmawel.

Menurutnya, penyidik akan menggali keterangan korban secara teliti melalui pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal itu dilakukan untuk memastikan keterangan korban menggambarkan secara jelas peristiwa yang dialaminya.

Cabuli Siswi Magang, Kepala OPD di Lebong Jadi Tersangka

“Kita pastikan keterangan itu benar-benar mencerminkan apa yang dialami korban, karena itulah pegangan utama kita,” ujarnya.

Darmawel menjelaskan, setelah laporan resmi diterima, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan sebagai dasar untuk memulai rangkaian proses penyelidikan.

Sejumlah saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan kejadian tersebut juga telah teridentifikasi. Mereka akan dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan, termasuk pihak yang dilaporkan.

“Beberapa saksi yang mengetahui kejadian telah teridentifikasi dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara bertahap, termasuk terlapor nantinya,” katanya.

Selain pemeriksaan saksi, Polisi juga mengajukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui dampak psikis yang mungkin dialami korban akibat dugaan peristiwa tersebut.

Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

“Hasil pemeriksaan itu pun akan kita jadikan bahan pendukung dalam perkara ini,” tambah Darmawel.

Usai menerima laporan, Darmawel bersama penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang kerja oknum pejabat yang dilaporkan.

Menurut Darmawel, olah TKP merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk melengkapi pemeriksaan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

“Olah TKP ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” pungkasnya.

Dugaan Kejadian

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Lebong Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) di ruang kerja pejabat salah satu OPD di Kabupaten Lebong.

Saat itu, korban disebut dipanggil oleh terlapor ke ruang kerjanya. Korban kemudian diminta untuk duduk. Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga memegang tangan korban dan selanjutnya meminta korban berdiri di depan cermin.

Terlapor kemudian diduga memeluk korban dari belakang. Korban yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh kemudian melarikan diri meninggalkan ruangan tersebut. ( Zee )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement