LEBONG EKSPOSE —Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa, 23 Juni 2026.
Penyaluran bantuan tersebut mencakup periode Januari hingga Juni 2026. Masing-masing KPM menerima BLT-DD sebesar Rp300.000 per bulan.
Kepala Desa Pagar Agung, Afriyudi, mengatakan penetapan penerima BLT-DD dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Para penerima kemudian ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026.
“Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode bulan Januari hingga Juni,” ujar Afriyudi.

Penyaluran bantuan, kata Afriyudi, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Harapannya, bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi penerima,” katanya.
Lebih jauh, penyaluran BLT-DD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan diberikan untuk membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Pemdes Pagar Agung berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan rumah tangga sehari-hari.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh tim fasilitasi kecamatan Lebong Tengah, Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ), Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Perangkat Desa setempat. (Zee)





Komentar