Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Pemdes Lebong Tambang Alokasikan Rp11,7 Juta untuk Musdes Reguler dan Non Reguler

Pemdes Lebong Tambang Alokasikan Rp11,7 Juta untuk Musdes Reguler dan Non Reguler

Foto: Pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes Lebong Tambang Tahun Anggaran 2027
Spread the love

LEBONG, ekspose.net — Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,7 juta untuk pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) reguler dan non reguler ditahun anggaran 2026.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Lebong Tambang Elyosman, S.Pd melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Ferdiansyah mengatakan, hingga saat ini Pemdes Lebong Tambang telah melaksanakan dua agenda Musdes reguler  ditahun anggaran 2026 ini. Dua agenda tersebut yakni rembuk stunting dan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.

“Untuk tahun 2026 ini, kita sudah melaksanakan dua agenda Musdes reguler, yaitu rembuk stunting dan musyawarah RKPDes 2027,” kata Ferdiansyah dibincangi disela kegiatan Musdes RKPDes, Senin (28/9/2026)

Menurut Ferdiansyah, selain dua agenda tersebut, masih terdapat sejumlah tahapan musyawarah desa yang akan dilaksanakan, termasuk penetapan RKPDes hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2027.

“Masih ada beberapa agenda lainnya yang akan dilaksanakan, seperti penetapan RKPDes dan nantinya penetapan APBDes tahun 2027,” ujarnya.

Cabuli Siswi Magang, Kepala OPD di Lebong Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi terhimpun, kegiatan penyelenggaraan Musdes reguler dan non reguler desa Lebong Tambang tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp 11.750.000. Anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dari total anggaran itu, sebesar Rp 10.700.000 dialokasikan untuk belanja barang dan perlengkapan. Rinciannya meliputi belanja alat tulis kantor dan benda pos sebesar Rp 900.000, belanja barang cetak dan penggandaan Rp 250.000, belanja barang konsumsi berupa makan dan minum sebesar Rp 7.050.000, serta belanja bendera, umbul-umbul dan spanduk sebesar Rp 2.500.000.

Untuk belanja alat tulis kantor dan benda pos, anggaran digunakan untuk pengadaan kertas HVS sebanyak tujuh rim senilai Rp 525.000, map lima pak senilai Rp 125.000 dan pena sebanyak 10 pak senilai Rp 250.000.

Sementara itu, belanja konsumsi sebesar Rp. 7.050.000 terdiri dari kue kotak atau snack 150 kotak senilai Rp 1,5 juta, nasi bungkus 150 bungkus senilai Rp 3,75 juta, kopi hitam 10 kilogram senilai Rp 1,2 juta, gula pasir lima kilogram senilai Rp 150.000, air mineral kemasan gelas 10 dus senilai Rp 200.000, serta air mineral botol sebanyak 50 botol senilai Rp 250.000.

Adapun anggaran sebesar Rp 2,5 juta untuk belanja bendera, umbul-umbul dan spanduk digunakan untuk pengadaan lima buah spanduk kegiatan musyawarah dengan nilai masing-masing Rp 500.000.

Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

Selain belanja barang dan perlengkapan, Pemdes Lebong Tambang juga mengalokasikan Rp 1.050.000 untuk belanja jasa honorarium petugas. Anggaran tersebut terdiri atas honor ketua tim penyusun dokumen perencanaan sebesar Rp. 200.000, sekretaris Rp 150.000 dan anggota sebanyak tujuh orang dengan total honor Rp 700.000.

Pelaksanaan Musdes ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran desa yang harus dilaksanakan pemerintah desa bersama masyarakat. Setiap tahapan perencanaan desa dilaksanakan melalui musyawarah, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa. (Zee)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement