LEBONG, EKSPOSE – Harapan masyarakat Kabupaten Lebong yang mendambakan perbaikan jalan secara
menyeluruh di jalan lintas Lebong-Curup atau tepatnya jalan Talang Ratu tampaknya belum sepenuhnya akan terealisasi tahun 2026.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi(Pemprov) Bengkulu memastikan perbaikan jalan menyeluruh baru akan direalisasikan tahun depan menggunakan dana pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa total pagu anggaran yang disiapkan untuk perbaikan titik-titik kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Lebong tahun ini mencapai kurang lebih Rp25 miliar.
“Karena pada tahun ini anggarannya hanya Rp25 miliar, pak Gub meminta perbaikan dilakukan tahun depan. Kan ada pinjaman BJB,” sampai Tejo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Mengingat keterbatasan anggaran, Pemprov Bengkulu menempuh langkah efisiensi melalui skema Karya Bakti TNI. Program ini menyasar pembukaan jalan penghubung (link) yang berlokasi di atas Desa Talang Ratu, Kabupaten Lebong.
Langkah kolaborasi ini diklaim mampu memangkas biaya hingga 50%. Jika dikerjakan secara mandiri oleh Pemprov, proyek tersebut diperkirakan menelan biaya Rp10 miliar, namun dengan bantuan TNI, anggaran yang dibutuhkan hanya sebesar Rp5 miliar.
“Iya pak Gubernur sudah berkoordinasi dengan Dandrem, untuk bulan 6 ini akan dilaksanakan karya bakti pembukaan jalan link di Talang Ratu,” kata Tejo.
Tejo juga mengungkapkan adanya tantangan teknis berupa kenaikan harga minyak industri yang memengaruhi durasi penyusunan anggaran. Saat ini, pihak PUPR masih berkoordinasi dengan Pertamina untuk memfinalisasi harga tersebut agar Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dapat segera disesuaikan.
“Apabila sudah maka kita akan melakukan perubahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) disusun ulang. Dan perbaikan jalan bisa dimulai,” ungkap Tejo.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mengusulkan perbaikan ini ke tingkat provinsi. Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, kerusakan jalan berupa lubang dan aspal terkelupas sangat membahayakan pengendara.
Reko menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong telah menuntaskan kewajiban pembebasan lahan. Dengan demikian, tanggung jawab pembangunan sepenuhnya kini berada di tangan Pemprov Bengkulu.
“Ketika ada kerusakan, tentu berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan keselamatan pengguna jalan,” singkat Reko.
Ruas jalan Lebong–Curup sendiri merupakan urat nadi transportasi utama yang sangat vital bagi mobilitas warga serta distribusi barang antar-kabupaten. Perbaikan ini diharapkan dapat memulihkan kelancaran arus logistik di wilayah tersebut. (*)


Comment