LEBONG, ekspose.net -Puluhan warga di Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengaku menjadi korban pemasangan KWh meter ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum yang pernah menjadi petugas PLN. Sambungan listrik warga diputus, sementara mereka diwajibkan membayar denda hingga sekitar Rp1,3 juta untuk mendapatkan kembali aliran listrik.
Warga mengaku, sebelumnya telah membayar biaya pemasangan sambungan listrik kepada petugas, serta rutin membayar tagihan bulanan. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan KWh meter yang selama ini digunakan tiba-tiba dinyatakan ilegal.
“Biaya pemasangan dulu kami bayar, tagihan bulanan juga dibayar. Kok tiba-tiba disebut ilegal? Lantas duit yang kami bayar selama ini masuk ke mana?” ujar salah seorang warga yang mengaku menjadi korban, Rabu (7/10/2026).
Pemutusan sambungan listrik dilakukan dengan pengawalan aparat kepolisian. Selain kehilangan aliran listrik, warga juga mengaku harus menghadapi kewajiban membayar denda dan biaya pemasangan sambungan baru.
Warga menilai, mereka tidak mengetahui bahwa KWh meter yang terpasang di rumah masing-masing bermasalah. Mereka juga mempertanyakan mengapa pelanggan dibebani denda apabila pemasangan alat tersebut sebelumnya dilakukan melalui pihak yang mereka kenal sebagai petugas PLN.
“Dulu kami bayar resmi ke petugas yang biasa memasang listrik di sini. Sekarang tiba-tiba diklaim ilegal dan diputus,” kata warga lainnya.
Tak hanya diputus, KWh meter yang dinyatakan ilegal tersebut juga disita oleh PLN dan kini disimpan di gudang perusahaan. Warga mempertanyakan penyitaan alat yang mereka klaim telah dibeli menggunakan uang pribadi.
“Alat itu kami beli pakai uang pribadi. Masyarakat mana tahu kalau ternyata ilegal. Kalau memang ada oknum yang memasang, kenapa warga yang harus menanggung akibatnya?” ujarnya.
PLN Sebut Ada Tiga Oknum
Manajer PLN Rayon Muara Aman, Agung Subekti, membenarkan adanya temuan KWh meter ilegal yang terpasang di sejumlah rumah warga.
Menurut Agung, pemasangan tersebut dilakukan oleh oknum yang pernah menjadi petugas PLN, tetapi transaksi dilakukan di luar sepengetahuan perusahaan.
“Mereka memang petugas PLN, tapi transaksi mereka di luar sepengetahuan PLN. Dari informasi yang kami dapat, KWh yang dipasang di rumah warga itu didapat dari membeli online,” kata Agung.
Agung menyebut terdapat tiga orang berinisial Md, DM, dan RT yang diduga terlibat dalam praktik pemasangan KWh meter tersebut.
Namun, hingga kini PLN Rayon Muara Aman belum melaporkan ketiga orang tersebut kepada pihak kepolisian.
Terkait KWh meter yang disita, Agung mengatakan alat tersebut diamankan di gudang PLN untuk dijadikan barang bukti.
“Iya Pak, kami sita. Kami amankan di gudang sebagai barang bukti,” ujar Agung.
Denda Mengacu Perdir PLN
Mengenai denda yang dibebankan kepada pelanggan, Agung mengatakan PLN mengacu pada Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban pembayaran atas pelanggaran penggunaan tenaga listrik.
“Masalah denda itu memang sudah ada ketentuannya diatur dalam Perdir. Solusinya, kami hanya bisa kasih keringanan sistem pembayarannya dicicil,” katanya.
Kebijakan tersebut mendapat keberatan dari warga. Mereka meminta adanya mekanisme yang dapat membedakan pelanggan yang sengaja melakukan pelanggaran dengan pelanggan yang mengaku tidak mengetahui bahwa KWh meter di rumahnya bermasalah.
Warga juga meminta PLN menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum yang disebut pernah menjadi petugas perusahaan tersebut.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong, serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Sementara itu, Agung menyarankan warga yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan kepada kepolisian. Ia menyatakan PLN siap memberikan keterangan apabila persoalan tersebut diproses oleh aparat penegak hukum.
“Sebaiknya warga yang melapor ke polisi. Kalau nanti diperiksa polisi, kami siap memberi keterangan,” pungkasnya.
Hingga persoalan tersebut ditangani lebih lanjut, warga terdampak harus menghadapi pemutusan aliran listrik, kewajiban membayar denda, serta biaya pemasangan sambungan baru untuk kembali mendapatkan layanan listrik.(Zee)





Komentar