Bengkulu Daerah Hukum Kriminal Lebong
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Lebong Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Lebong Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Foto: Gedung Polres Lebong
Spread the love

LEBONG, ekspose.net – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lebong, Bengkulu, resmi naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, membenarkan peningkatan status perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara awal untuk mengevaluasi hasil penyelidikan.

“Benar, dari hasil gelar perkara, kasusnya naik status menjadi penyidikan,” ujar Darmawel kepada TribunBengkulu.com, Senin (12/10/2026).

Darmawel menjelaskan, penyidik masih melanjutkan pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lebong telah memeriksa 10 orang saksi. Selain itu, pelapor dan terlapor masing-masing telah dimintai keterangan sebanyak dua kali.

Cabuli Siswi Magang, Kepala OPD di Lebong Jadi Tersangka

Polisi juga masih melengkapi alat bukti serta meminta keterangan ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk tersangka belum ada yang ditetapkan, kita masih melanjutkan rangkaian proses pengusutan,” jelasnya.

Menurut Darmawel, penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara berikutnya. Melalui gelar perkara tersebut, penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Untuk penetapan tersangka belum, nanti akan ada gelar perkaranya lagi,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang siswi SMK yang mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh saat menjalani PKL di salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

Dalam keterangan sebelumnya kepada wartawan, korban mengaku mengalami sejumlah perlakuan yang membuatnya tidak nyaman ketika berada di ruangan kepala dinas tempat ia menjalani PKL.

Sementara itu, kepala dinas yang dilaporkan membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga kini, Satreskrim Polres Lebong masih mendalami laporan tersebut. Kepastian mengenai penetapan tersangka maupun langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara berikutnya. (Zee)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement