Bengkulu Daerah Hukum Kriminal Lebong
Beranda » Berita » Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lebong, Keluarga Minta Kejelasan Dari Polisi

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lebong, Keluarga Minta Kejelasan Dari Polisi

Foto: Korban kekerasan seksual di kabupaten Lebong hingga kini belum mendapat keadilan atas kejadian yang dialaminya
Spread the love

LEBONG EKSPOSE — Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Keluarga korban kini meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan dua laporan yang mereka sebut telah dibuat atas dugaan peristiwa yang terjadi pada waktu berbeda.

Berdasarkan keterangan korban dan keluarga kepada wartawan, dugaan peristiwa pertama terjadi sekitar tahun 2024 saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Korban menyebut dugaan tersebut melibatkan seseorang yang dikenalnya dan tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Korban mengaku peristiwa tersebut terjadi sebanyak dua kali di kamar rumah orang tuanya saat kondisi rumah sedang sepi. Setelah setiap kejadian, korban mengaku diberikan uang sebesar Rp.5 ribu.

Korban juga mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Saya diancam, agar tidak cerita ke orang tua,” kata korban, Sabtu (12/9/2026).

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, 34 Pengacara Hotman Paris Turun ke Lebong

Sementara itu, dugaan peristiwa kedua disebut terjadi pada awal 2026 dan melibatkan orang yang berbeda. Korban mengaku kejadian tersebut juga berlangsung sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama disebut terjadi ketika korban berada di rumah orang yang diduga terlibat dengan tujuan menggunakan jaringan WiFi. Korban menuturkan dirinya kemudian ditarik masuk ke dalam rumah dan diarahkan menuju sebuah kamar.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Dugaan kejadian serupa kemudian disebut kembali terjadi di rumah orang tua korban ketika kondisi rumah sedang sepi. Saat itu, korban mengaku sedang seorang diri dan tengah mencuci piring.

Menurut penuturan korban, orang yang diduga terlibat datang dan mengetuk pintu rumah sebelum masuk. Korban mengaku kemudian ditarik menuju salah satu kamar dan sempat melakukan perlawanan dengan menendang orang tersebut.

Dugaan Pungutan Dana BOS di Lebong, “Kutip” Rp.7.000 per Siswa

“Orang di rumah sedang pergi, jadi saya sendirian. Saat itu saya sedang mencuci piring. Kemudian, dia mengetuk-ngetuk pintu dan langsung masuk ke dalam rumah,” tutur korban.

Korban mengaku kembali mengalami dugaan perlakuan serupa dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, korban menyebut dirinya kembali diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Korban Disebut Sedang Mengandung

Pihak keluarga mengatakan kondisi korban saat ini memprihatinkan. Korban yang masih berusia 15 tahun disebut sedang mengandung sekitar tujuh bulan.

Keluarga menyebut korban seharusnya masih duduk di bangku kelas VII SMP. Sebelumnya, korban juga disebut telah melahirkan seorang anak laki-laki yang oleh keluarga dikaitkan dengan dugaan peristiwa yang terjadi saat korban masih duduk di bangku SD.

Pelantikan Pengurus SMSI Lebong, Bambang Sutrisno Tekankan Profesionalitas Media

Terkait dugaan peristiwa pertama, keluarga menyebut laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian oleh ayah korban bersama sejumlah anggota keluarga.

Namun, keluarga mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Pihak keluarga juga menyebut pihak yang dilaporkan dalam kedua perkara tersebut belum ditahan.

Menurut keluarga, mereka sempat menanyakan perkembangan perkara kepada pihak kepolisian. Keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa penahanan belum dilakukan karena belum terdapat saksi yang mendukung serta pihak yang dilaporkan tidak mengakui dugaan perbuatan tersebut.

Sementara itu, laporan terkait dugaan peristiwa kedua disebut telah disampaikan ke Polres Lebong pada Juli 2026. Dalam proses pelaporan, keluarga korban disebut datang bersama pihak Puskesmas Muara Aman, termasuk seorang petugas bernama Dia.

“Untuk kedua kali kejadian yang menimpa anak saya, semuanya sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, hingga sekarang kami tidak tahu kejelasannya,” kata orang tua korban.

Keluarga berharap kedua laporan tersebut dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sebagai anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

“Kami mohon kepada kepolisian agar anak kami dan keluarga kami mendapatkan keadilan, dan juga terduga pelaku bisa segera ditangkap,” ujar orang tua korban.

Hingga informasi ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status dan perkembangan penanganan kedua laporan tersebut. (Zee)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement