Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Andalkan “Insting”, BMA Lebong Tepis Isu Nikah Siri Bupati

Andalkan “Insting”, BMA Lebong Tepis Isu Nikah Siri Bupati

Spread the love

LEBONG, ekspose.net— Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong menepis isu pernikahan siri bupati Lebong Azhari,SH,.MH. Ketua BMA Lebong, Aryanto mengungkap, sejauh ini pihaknya telah meminta klarifiksi langsung kepada bupati terkait isu pernikahan siri yang mengarah kepada orang nomor satu di kabupaten Lebong.

Aryanto mengatakan langkah untuk meminta klarifikasi  tersebut merupakan inisiatif dari BMA. Hal itu setelah informasi mengenai dugaan pernikahan siri awalnya beredar melalui pesan pribadi dan grup percakapan, kemudian menyebar luas di media sosial, termasuk Facebook.

Meski informasi yang beredar tidak secara langsung menyebut nama Bupati Lebong, Aryanto mengaku memiliki keyakinan berdasarkan insting bahwa isu tersebut mengarah kepada Azhari.

“Insting saya, isu yang berkembang itu mengarah ke Bapak Bupati. Kemudian kami BMA berinisiatif meminta klarifikasi dari Bupati terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Aryanto, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, klarifikasi secara langsung diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.

Cabuli Siswi Magang, Kepala OPD di Lebong Jadi Tersangka

Setelah bertemu dan meminta penjelasan langsung kepada Bupati Lebong, Aryanto mengatakan Azhari membantah isu mengenai pernikahan siri tersebut.

“Isu nikah siri itu tidak benar. Beliau (Azhari, red) telah membantah dan menyatakan dengan tegas atas nama Allah SWT bahwa tidak pernah melakukan nikah siri sebagaimana yang disebutkan,” ujar Aryanto.

Aryanto menegaskan, langkah BMA meminta klarifikasi dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga situasi sosial di Kabupaten Lebong tetap kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Kepada seluruh masyarakat Lebong, agar berhati-hati menyebarkan informasi yang belum jelas, sehingga tidak mengganggu kenyamanan, kedamaian, dan kondusivitas masyarakat Lebong yang kita bangun selama ini,” katanya.

Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

Aryanto menambahkan, apabila di kemudian hari terbukti adanya pernikahan siri sebagaimana isu yang beredar, persoalan tersebut akan berkaitan dengan ketentuan serta sanksi adat yang berlaku di Kabupaten Lebong.(Zee)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement