Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Siltap Eks Perangkat Desa “Digantung”, Gloudia Suzanti AMG: Ada Pekerjaan Tahun 2025 Yang Belum Tuntas

Siltap Eks Perangkat Desa “Digantung”, Gloudia Suzanti AMG: Ada Pekerjaan Tahun 2025 Yang Belum Tuntas

Spread the love

LEBONG, EKSPOSE – Polemik pembayaran 3 bulan Penghasilan Tetap (Siltap) 10 orang eks perangkat desa Kampung Muara Aman hingga kini masih terus berlanjut, Pejabat Sementara Kepala Desa (PJs Kades) Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Gloudia Suzanti,AMG mengungkap, belum disalurkannya Siltap tersebut karena masih ada sejumlah pekerjaan yang belum dituntaskan oleh eks perangkat desa ditahun 2025 lalu.

“Untuk Siltap bulan April – Juni sudah kami dibayar,  tapi untuk Siltap bulan Januari – Maret memang belum saya cairkan karena masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan ditahun 2025 lalu”, ungkap Pjs Kades Kampung Muara Aman, Gloudia Suzanti, AMG, Selasa (30/6/2026).

Beberapa pekerjaan yang dimaksud, kata dia, antara lain menyangkut persoalan terkait tunggakan pajak kegiatan tahun 2025. Termasuk beberapa persoalan lainnya seperti masalah inventaris atau aset milik pemerintah desa dan juga Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa atau LPPD yang sampai saat ini belum diserahkan.

“Salah satunya masalah tunggakan pajak tahun 2025, dimana pajak tersebut sejauh ini justru kami yang melunasi. Kemudian masalah lain seperti inventaris desa seperti aset berupa spiker (sound sistem – red) dan juga LPPD, karena didalam LPPD itu ada beberapa hal yang ingin kami ketahui”, ujar Gloudia Suzanti.

Terkait rencana pemotongan Siltap 10 orang eks perangkat desa,  diterangkan Gloudia, bahwasannya sejauh ini belum ada kesepakatan dengan eks perangkat desa tentang rencana pemotongan Siltap sebesar Rp. 500.000/bulan.

Giliran Proyek Jalan Lingkungan Kampung Muara Aman Yang Di Soal, Swakelola Atau Borongan?

“10 orang itu (eks perangkat – red) pernah datang membahas masalah Siltap. Kemudian, saya tanya, kalian sudah tahu Siltap kita ? dan mereka jawab tahu, bahwa Siltap dianggarkan 9 bulan. Lalu saya tanya lagi, jadi bagaimana menurut kalian pembayaran Siltap ini? Sedangkan dalam satu tahun itu ada 12 bulan! Kemudian, saya tanya lagi, bagaimana menurut kalian, kita membuat ini biar enak sama enak? Selanjutnya, keluarlah kalimat untuk pemberian Siltap menjadi 12 bulan itu, tapi ini baru sebatas musyawarah, belum ada kesepakatan saat itu”, terang Gloudia.

Lebih jauh, dalam rapat tersebut, menurut Gloudia, ada salah satu perangkat yang setuju, yakni Sisca. Dalam rapat tersebut yang bersangkutan (Sisca – red) mempertanyakan jika ada sumber pendanaan lain (seperti suntikan dana Bumdes – red)  yang memungkinkan gaji eks perangkat desa dibayar full Rp. 2 juta/bulan.

“Lalu saya jawab, iya kalau ada. Kemudian tahu – tahu  saat hampir menemukan kesepatakan itu ada satu orang eks perangkat desa yakni Elvi yang katanya mau rembuk terlebih dulu tentang masalah ini”,  pungkas Gloudia.

Dilanjutkan Gloudia, pada saat itu, dirinya meminta ketika persoalan ini telah dirembukkan dan mendapatkan hasil maka seluruh eks perangkat desa agar berkumpul kembali membahas persoalan tersebut.

“Dan saya tidak menerima kalian (eks perangkat – red) yang hanya satu orang datang ke sini dan bilang saya tidak setuju ataupun setuju, saya maunya satu suara”, ucap Gloudia.

“Sengketa” Tunggakan Pajak Kegiatan Desa, Begini Penjelasan Mantan Pjs Kampung Muara Aman

Meski demikian, Gloudia mengaku, jika untuk bulan April hingga Juni, Siltap perangkat desa yang baru diangkat sejauh ini telah dilbayarkan full sebesar Rp. 2 juta/bulan.

“Siltap perangkat desa bulan April – Juni dibayar full Rp. 2 juta/bulan. Begitu juga dengan tunjangan 5 orang BPD yang menerima tunjangan full selama 6 bulan”, katanya.

Gloudia mengaku, dirinya sudah berusaha untuk membayar Siltap eks perangkat desa tersebut. Hanya saja, mengingat kesulitannya mencairkan ADD/DD, karena saat itu kalau tunggakan pajak tidak segera selesaikan maka ADD/DD desa Kampung Muara Aman tidak bisa dicairkan.

“Untuk masalah – masalah ditahun 2025 saya selesaikan sendiri, saya sudah berupaya menghubungi mereka (eks perangkat) baik itu secara langsung dan juga melalui surat resmi. Bahkan mantan Pjs Kades Deasy Mulyani juga sudah saya undang tapi dia tidak hadir, padahal saya hanya mau mempertanyakan masalah pekerjaan ditahun 2025 karena masih ada yang belum dituntaskan”, tandasnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa sejauh ini tidak ada maksud pemerintah desa Kampung Muara Aman untuk mempersulit pembayaran Siltap eks perangkat desa. Siltap itu akan dicairkan kalau mereka (eks perangkat desa dan Pjs Kades – red) sudah menyelesaikan pekerjaannya.

Siltap 3 Bulan Belum Dibayar, Eks Perangkat Desa Kampung Muara Aman Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Terkait pekerjaan ini, kalau benar dia (eks Pjs Kades – red)  ingin menyelesaikan dengan saya seharusnya dia datang dengan saya. Saya sudah menyurati, bahkan hingga sampai ke kantornya tapi tetap tidak ada”, tandasnyua.

Bahkan, menurut Gloudia, masalah ini sudah dikordinasikan dengan Camat setempat namun Camat mengaku sudah tidak sanggup lagi menyelesaikan persoalan tersebut.

“Camat bilang ke saya bahwa dia sudah angkat tangan untuk ibu Deasy”, demikian Gloudia. ( Bae )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement