Dugaan keterlibatan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) kabupaten Lebong, Catur Sugito, dalam praktik jual beli jabatan 80 kepala sekolah SD dan SMP serta 3 Korwil di kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu semakin menguat. Teranyar, 10 orang calon kepala sekolah disinyalir turut menyetorkan sejumlah uang sebagai “mahar jabatan” untuk diangkat menjadi kepala sekolah definitive.
LEBONG, ekspose.net — penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong memastikan, peyelidikan dugaan transaksional jabatan kepala sekolah sejauh ini masih terus bergulir.
Kendati belum diperoleh keterangan resmi dari Kepolisian tentang sejauh mana proses penyelidikan tersebut, namun beberapa informasi menyebutkan sejumlah kepala sekolah dan pihak terkait lainnya telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Nama ketua PGRI Lebong, Catur Sugito, belakangan ini kembali disebut sebagai pihak yang ikut dalam pengkondisian pengumpulan “mahar” dari sejumlah calon kepala sekolah. Informasi terhimpun, setidaknya ada 10 orang calon yang disebut – sebut turut menyerahkan sejumlah uang agar dilantik menjadi kepala sekolah definitive.
Informasi yang dihimpun ekspose.net, uang yang diduga disetorkan para calon kepala sekolah tersebut nilainya bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
“Untuk nilainya bervariasi, mulai ada yang Rp 5 juta, Rp 10 juta, bahkan lebih,” ujar sumber ekspose.net yang identitasnya dirahasiakan, Jumat (10/10/2026)
Sumber juga menyebut, beberapa nama yang diduga telah menyerahkan uang, di antaranya berinisial AH, MZ, MR dan ES serta masih terdapat sejumlah nama lainnya.
“AH menyerahkan Rp 5 juta, kemudian MZ Rp 5 juta, dan ES Rp 10 juta,” sebut sumber.
Tak hanya Catur Sugito, nama Marno Areko dan Suhadi juga ikut disebut dalam informasi itu. Keduanya diduga turut mengkondisikan pengumpulan dana dari sejumlah calon kepala sekolah.
Menurut sumber, sejumlah kepala sekolah juga ikut menyerahkan sejumlah uang melalui Marno Areko dan juga Suhadi.
“Selain itu ada juga beberapa nama kepala sekolah yang ikut menyetorkan uang mahar kepada Marno dan Suhadi,” ujarnya.
Tangkapan Layar Percakapan WhatsApp
Dugaan transaksional jabatan kepsek itu semakin menguat, setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan pengumpulan serta pengembalian uang dari calon kepala sekolah yang batal dilantik sebagai kepala sekolah definitif.
Dalam percakapan yang diperoleh ekspose.net, Catur Sugito diduga ikut membahas rencana pengembalian uang kepada sejumlah calon kepala sekolah yang batal dilantik pada Februari lalu.
“No, kalau ndak balikkan duit kawan-kawan yang idak jadi tu kito balikkan besok,” demikian bunyi pesan yang disebut berasal dari Catur.
Pada percakapan lainnya, disebutkan uang milik seorang calon kepala sekolah bernama Amirul akan dititipkan kepada Marno. Pesan tersebut juga menyebut uang milik dua calon lainnya yakni Sis dan Yin.
“Duit Pak Amirul aku titip dengan Marno besok, termasuk punyo Sis dan Yin,” demikian isi pesan yang beredar.
Dalam percakapan lain, Catur juga disebut meminta agar proses pengembalian uang tersebut disampaikan kepada kepala dinas.
“Tapi wajib kito sampaikan dengan Pak Kadis, biar idak keno marah,” demikian bunyi pesan tersebut.
Amirul Mengaku Diminta Rp 20 Juta
Dugaan praktik “mahar” tersebut sebelumnya juga mencuat dari pengakuan Amirul, mantan kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong.
Amirul mengaku diminta menyetorkan uang Rp 20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.
Menurut Amirul, permintaan itu muncul menjelang mutasi besar-besaran kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Ia menyebut permintaan tersebut datang dari Marno Areko.
“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD. Sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah, saya justru dimintai uang sebesar Rp20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” kata Amirul beberapa waktu lalu.
Amirul mengatakan permintaan tersebut disampaikan ketika dirinya dipanggil ke kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi, di Desa Taba Baru II, Kecamatan Lebong Atas.
Ia menyebut permintaan uang tersebut juga didengar oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Antara lain Fahrurrozi, Sirmanto yang disebut sebagai Kepala Bidang Kebudayaan, Suhadi, serta Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.
“Saat itu saya sedang di rumah Fahrurrozi (Kadis Dikbud-red). Di situlah Marno Areko meminta saya menyetorkan uang Rp20 juta jika saya masih ingin menjadi kepala sekolah. Saat itu di kediaman Fahrurrozi juga ada Sirmanto, Suhadi, dan juga Catur,” ujar Amirul.
Amirul Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan ke Polisi
Amirul Mukminin sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik, Ia diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan transaksi dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Lebong.
Dihadapan penyidik, Amirul mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada Marno Areko. Uang tersebut, menurut Amirul, diberikan setelah dirinya diminta menyediakan uang Rp 20 juta untuk mempertahankan posisinya sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong.
“Saya diminta Rp 20 juta untuk mempertahankan posisi sebagai kepala sekolah. Dari jumlah itu, saya baru bisa memenuhi Rp10 juta,” kata Amirul dalam keterangannya kepada ekspose.net., usai menjalani pemeriksaan oleh unit Tipidkor Polres Lebong, Kamis (1/10/2026)
Amirul menerangkan, uang Rp 10 juta itu ditransfer ke rekening Marno Areko pada tanggal 18 Januari 2026 melalui layanan BRI Link. Namun, meski telah menyerahkan sebagian uang yang diminta, Amirul mengaku tetap tidak dilantik sebagai kepala sekolah. Ia menduga hal tersebut berkaitan dengan uang yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah yang sebelumnya diminta.
Karena batal dilantik, Amirul mengaku jika uang Rp10 juta yang telah diserahkannya kemudian dikembalikan oleh Marno Areko.
Pengembalian uang tersebut, kata dia, dilakukan sekitar empat hari setelah pelantikan 80 kepala sekolah SD dan SMP serta tiga koordinator wilayah (korwil) di Kabupaten Lebong.
“Uang itu kemudian dikembalikan sekitar empat hari setelah pelantikan,” ujar Amirul.
Amirul juga mengungkapkan, sebelum uang tersebut dikembalikan, Marno Areko sempat meminta dirinya mempertanyakan persoalan pengembalian uang tersebut kepada Catur Sugito, Ketua PGRI kabupaten Lebong.
Namun, ketika persoalan pengembalian uang itu disampaikan kepada Catur Sugito, Amirul mengaku justru diminta untuk kembali mempertanyakan hal tersebut kepada Marno Areko.
“Pak Marno meminta saya menanyakan kepada Pak Catur. Ketika saya sampaikan kepada Pak Catur, justru saya diminta menanyakan kembali kepada Pak Marno,” kata Amirul.
Catur, Marno Areko dan Suhadi Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Catur Sugito, belum menjawab pertanyaan wartawan terkait 10 orang calon kepsek yang diduga turut menyetorkan sejumlah uang untuk dilantik menjadi kepala sekolah definitif.
Selain Catur Sugito, nama lainnya yakni Marno Areko dan Suhadi juga belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan mengenai dugaan pengumpulan uang dari calon kepala sekolah maupun keterkaitannya dengan nama-nama yang disebut dalam informasi tersebut.
Hingga informasi ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Zee)





Komentar