Bengkulu Daerah Hukum Lebong Pendidikan
Beranda » Berita » Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Lebong, Zulfahmi Setor “Duo Kebek” ke Rekening Suhadi

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Lebong, Zulfahmi Setor “Duo Kebek” ke Rekening Suhadi

Foto: Ilustrasi
Spread the love

LEBONG, ekspose.net–sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan pengondisian calon kepala sekolah di kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu, hingga kini masih menimbulkan pertanyaan besar dibenak  publik.

Apalagi isi percakapan tersebut ditengarai memuat sejumlah pembicaraan mengenai pengumpulan uang dari calon kepala sekolah yang memperoleh jabatan definitif.

Nama Suhadi, belakangan kembali disebut sebagai pihak yang ikut mengondisikan pengumpulan dana dari sejumlah calon kepala sekolah. Sebuah tangkapan layar percakapan whatsapp yang beredar mengungkap adanya pembicaraan mengenai sejumlah uang yang dikirimkan ke rekening Suhadi.

Foto: salah satu tangkapan layar whatsapp diduga terkait transaksional jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah

Nama Zulfahmi, yang diketahui saat ini menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 3 Air Kopras, kecamatan Pinang Belapis,  turut disebut sebagai salah satu pihak yang menyetorkan sejumlah uang. Dalam salah satu percakapan, Zulfahmi diketahui telah menyetorkan uang senilai “Duo Kebek” (Dua Ikat-red) ke nomor rekening Suhadi.

“Sudah Tf ( Transfer – red ) duo kebek barusan kek Suhadi”, tulis seorang yang diketahui adalah  Zulfahmi.

Cabuli Siswi Magang, Kepala OPD di Lebong Jadi Tersangka

Dalam percakapan lain, seorang yang diketahui adalah Marno Areko sebelumnya meminta kepada Zulfahmi untuk menyelesaikan kekurangan, sebab uang tersebut akan segera disetorkan kepada oknum tertentu.

“Ditunggu kekurangan yang dua lagi, hariko ndak diserahakan. Itu rekening Suhadi”, tulis Marno Areko dalam percakapan tersebut sembari mengirimkan nomor rekening Suhadi.

Selain Zulfahmi, seorang mantan kepala sekolah dasar ( SD ) di Kabupaten Lebong, Amirul, sebelumnya mengaku pernah diminta untuk menyetorkan uang Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah.

Permintaan itu, menurut dia, disampaikan menjelang mutasi besar – besaran kepala sekolah  tingkat SD dan SMP oleh pemerintah kabupaten Lebong.

Amirul menyebut, permintaan tersebut datang dari seseorang bernama Marno Areko. Uang itu disebut sebagai “mahar” agar Amirul kembali menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.

Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD. Sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah, saya justru dimintai uang sebesar Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” kata Amirul.

Hingga informasi ini diturunkan, nama – nama yang disebutkan belum memberikan keterangan terkait informasi yang beredar.

Sebelumnya, ekspose.net telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap nama – nama yang disebut terlibat dalam dugaan “mahar” pengangkatan kepala sekolah tersebut. Hanya saja, nama – nama yang disebutkan  terkesan memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Meski demikian, upaya konfirmasi terhadap nama – nama tersebut hingga kini masih terus diupayakan. (Zee)  

 

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Lebong Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement