Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Pelantikan Pengurus SMSI Lebong, Bambang Sutrisno Tekankan Profesionalitas Media

Pelantikan Pengurus SMSI Lebong, Bambang Sutrisno Tekankan Profesionalitas Media

Foto: Pengukuhan Pengurusan SMSI Kabupaten Lebong periode 2026-2029 turut dihadiri Forkopimda.
Spread the love

LEBONG, ekspose.net — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 resmi dilantik, pelantikan berlangsung di Aula Hotel Asri Kabupaten Lebong, Selasa (22/9/2026).

Pelantikan pengurus SMSI Lebong dipimpin Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.

Kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029  tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026.

Dalam struktur kepengurusan itu, Bambang Sutrisno ditetapkan sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong. Ia didampingi Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. sebagai Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. sebagai Sekretaris, dan Novri Ardiansyah sebagai Bendahara.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah atau janji pengurus serta penyerahan tanda pengukuhan. Para pengurus menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi dengan berpedoman pada AD/ART SMSI, peraturan organisasi, kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, 34 Pengacara Hotman Paris Turun ke Lebong

Dalam sambutannya, Herawansyah mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal tanggung jawab pengurus dalam mengayomi dan mengembangkan industri media siber yang profesional di Kabupaten Lebong.

“Pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengayomi dan mengembangkan industri media siber yang profesional di Kabupaten Lebong,” kata Herawansyah.

Ia menegaskan perusahaan media tidak hanya dituntut menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga harus mengedepankan keakuratan, keberimbangan serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Herawansyah juga meminta SMSI Lebong mendorong perusahaan media yang tergabung di dalamnya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan memenuhi standar verifikasi Dewan Pers.

“Dorong seluruh media lokal yang tergabung dalam SMSI Lebong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan pemenuhan standar verifikasi Dewan Pers,” ujarnya.

Dugaan Pungutan Dana BOS di Lebong, “Kutip” Rp.7.000 per Siswa

Menurut Herawansyah, perkembangan teknologi digital membuat tantangan media siber semakin kompleks, termasuk dengan maraknya hoaks dan disinformasi. Karena itu, SMSI Lebong diharapkan dapat ikut membangun ekosistem informasi yang terpercaya, edukatif dan menyejukkan bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara media, pemerintah daerah, Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.

“SMSI hadir bukan untuk menjadi mitra yang serba mengiyakan, bukan pula menjadi kritikus tanpa solusi. Bangunlah sinergi yang konstruktif dan profesional dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan di Lebong,” tegasnya.

Selain menjalankan fungsi organisasi, SMSI juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi jurnalis dan pemilik media lokal untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian ekonomi serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Sementara itu, Bambang Sutrisno bersama jajaran pengurus yang baru dilantik mulai menjalankan mandat organisasi SMSI Kabupaten Lebong untuk masa bakti 2026–2029.

Bupati Lebong Lantik 17 Pejabat Eselon II

Kepengurusan tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme perusahaan media siber di Kabupaten Lebong sekaligus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung perkembangan ekosistem media digital di daerah.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029. Dalam berita acara pelantikan, para pengurus menyatakan sanggup menjalankan tugas, kewajiban dan tanggung jawab organisasi dengan berpedoman pada aturan organisasi serta kode etik jurnalistik.(***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement