LEBONG, ekspose.net— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong mendorong masyarakat agar semakin bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi di ruang digital.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari program kerja SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029 melalui edukasi literasi media dan anti-hoaks.
Ketua SMSI Kabupaten Lebong, Bambang Sutrisno, mengatakan kemampuan masyarakat dalam bermedia tidak cukup hanya sebatas mengakses informasi. Masyarakat juga perlu memahami cara memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Literasi media bukan hanya soal bisa menggunakan media sosial. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memahami informasi yang diterima dan bertanggung jawab ketika membagikannya,” ujar Bambang.
Program edukasi tersebut dibahas dalam audiensi SMSI Kabupaten Lebong bersama Polres Lebong pada Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Kapolres Lebong Agoeng Ramadhani, S.H,.S.I.K menyatakan keterbukaan terhadap rencana kolaborasi dengan SMSI, khususnya dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan media dan penyebaran informasi di ruang digital.
“Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan SMSI. Selanjutnya bentuk kegiatan dan teknis pelaksanaannya dapat dikoordinasikan bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Kapolres.
Bambang berharap komunikasi dan rencana kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap edukasi ini nantinya tidak hanya dilakukan dalam satu kegiatan, tetapi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, SMSI Kabupaten Lebong berharap edukasi literasi media dan anti-hoaks dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. (Zee)





Komentar