Lebong, ekspose.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan pendampingan penuh terhadap korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Amen. Selain menjamin akses layanan kesehatan dan pendampingan psikologis, Pemkab Lebong juga menyiapkan bantuan bedah rumah bagi keluarga korban yang diketahui tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan, dalam rangka penguatan layanan pemerintah daerah terhadap korban, pemerintah memastikan semua layanan Kesehatan kepada korban akan terjamin, terlebih korban kini membutuhkan perhatian khusus karena tengah menjalani kehamilan.
“Mulai dari kontrol bulanan kehamilan hingga melahirkan, bahkan pendampingan psikologis, semuanya akan disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Syarifuddin usai memimpin rapat kordinasi ( rakor ) pendampingan anak di Sekretariat Daerah, Senin ( 14/9/2026).
Menurutnya, Pemkab Lebong telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan korban, baik dari sisi kesehatan maupun pendampingan psikologis, dapat terpenuhi hingga proses persalinan.
Tak hanya persoalan kesehatan, kondisi tempat tinggal keluarga korban juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Syarifuddin menyebut pihaknya menerima laporan dari camat dan lurah setempat bahwa rumah yang ditempati keluarga korban berada dalam kondisi tidak layak huni.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Lebong berencana memberikan bantuan bedah rumah. Bantuan itu, kata Syarifuddin, diharapkan dapat membuat keluarga korban memiliki tempat tinggal yang lebih layak, terutama dalam menyambut kelahiran bayi.
“Atas izin Bapak Bupati Lebong, pemerintah daerah akan memberikan bantuan bedah rumah untuk menyambut kelahiran bayi tersebut,” ujarnya.
Syarifuddin menegaskan, langkah pemerintah daerah tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Pemkab Lebong, kata dia, tidak akan mencampuri penanganan perkara, tetapi fokus pada pemenuhan hak dan kebutuhan korban.
“Sekali lagi, kami tidak mengintervensi proses hukumnya. Kami masuk kepada korban yang perlu didampingi, yang akan menghadapi kelahiran dan masa pertumbuhan bayi itu nanti,” tegasnya.
Pemkab Lebong memastikan pendampingan terhadap korban akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah menempatkan aspek kesehatan, psikologis, serta kondisi sosial korban sebagai prioritas agar korban dapat melewati proses pemulihan dengan dukungan yang memadai.(Zee)





Komentar