Bengkulu Daerah Hukum Lebong Pendidikan
Beranda » Berita » Batal Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Amirul Ungkap Dugaan Setoran Rp.20 Juta untuk Perpanjangan Jabatan

Batal Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Amirul Ungkap Dugaan Setoran Rp.20 Juta untuk Perpanjangan Jabatan

Foto: Ilustrasi
Spread the love

LEBONG EKSPOSE— Seorang mantan kepala sekolah dasar ( SD ) di Kabupaten Lebong, Amirul, mengaku pernah diminta menyetorkan uang Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah. Permintaan itu, menurut dia, disampaikan menjelang mutasi besar – besaran kepala sekolah  tingkat SD dan SMP oleh pemerintah kabupaten Lebong.

Amirul menyebut, permintaan tersebut datang dari seseorang bernama Marno Areko. Uang itu disebut sebagai “mahar” agar Amirul kembali menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.

“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD. Sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah, saya justru dimintai uang sebesar Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” kata Amirul, Jumat (11/9/2026).

Menurut Amirul, permintaan tersebut disampaikan ketika ia berada di kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi, di Desa Taba Baru II, Kecamatan Lebong Atas.

Ia mengatakan permintaan uang itu turut didengar oleh sejumlah orang yang berada di rumah tersebut, yakni Fahrurrozi, Sirmanto yang disebut sebagai Kepala Bidang Kebudayaan, Suhadi, serta Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, 34 Pengacara Hotman Paris Turun ke Lebong

“Saat itu saya sedang di rumah Fahrurrozi (Kadis Dikbud-red). Di situlah Marno Areko meminta saya menyetorkan uang Rp.20 juta jika saya masih ingin menjadi kepala sekolah. Saat itu di kediaman Fahrurrozi juga ada Sirmanto, Suhadi, dan juga Catur,” ujar Amirul.

Amirul mengatakan permintaan uang tersebut dikaitkan dengan sekolah yang dipimpinnya saat itu. Ia menyebut sekolah tersebut merupakan salah satu SD dengan jumlah murid terbanyak di Kabupaten Lebong.

“Alasan permintaan uang sebesar Rp.20 juta karena sekolah yang saya pimpin merupakan sekolah dengan murid terbanyak di Kabupaten Lebong,” katanya.

Amirul mengaku hanya menyerahkan Rp.10 juta. Uang tersebut, menurut dia, ditransfer ke rekening Marno Areko melalui layanan BRILink pada sekitar akhir Desember 2025.

“Baru saya berikan Rp10 juta. Uang itu saya transfer ke rekening Marno sekitar akhir Desember 2025,” kata Amirul.

Dugaan Pungutan Dana BOS di Lebong, “Kutip” Rp.7.000 per Siswa

Ia kemudian tidak dilantik kembali sebagai kepala sekolah. Amirul menduga hal tersebut berkaitan dengan jumlah uang yang diserahkan, yang hanya separuh dari nominal Rp.20 juta yang sebelumnya disebutkan.

Namun, Amirul mengatakan uang Rp.10 juta tersebut belakangan telah dikembalikan kepadanya. Menurut dia, pengembalian dilakukan oleh Marno Areko secara tunai di depan Bank BPD di Desa Suka Marga, Kecamatan Amen.

“Tapi uang sebesar Rp.10 juta itu sudah dikembalikan kepada saya. Pengembaliannya langsung diserahkan oleh Marno Areko dalam bentuk uang cash dan diberikan di depan Bank BPD Desa Suka Marga, Kecamatan Amen,” ujar Amirul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong membantah adanya praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Ia menyatakan proses seleksi dan pengangkatan 80 kepala sekolah SD dan SMP telah dilakukan secara profesional tanpa permainan.

Sementara itu, Marno Areko  dan sejumlah nama – nama yang disebutkan hingga informasi ini diturunkan belum berhasil dimintai tanggapannya terkait kebenaran informasi tersebut, dan saat ini masih dalam upaya dilakukan konfirmasi. (Zee)

Pelantikan Pengurus SMSI Lebong, Bambang Sutrisno Tekankan Profesionalitas Media

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement