Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Berita » Pemkab Lebong Launching Tahapan Pilkades Serentak 2026

Pemkab Lebong Launching Tahapan Pilkades Serentak 2026

Foto: Bupati Lebong Azhari.SH.,MH., Saat Launcing Pelaksanaan Pilkades 2026 di Pendopo Rumdin Bupati
Spread the love

LEBONG EKSPOSE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan digelar di 78 desa se-Kabupaten Lebong.

Launching tahapan Pilkades tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian proses pemilihan kepala desa di Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., mengatakan Pilkades menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Menurutnya, desa merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah sehingga proses pemilihan kepala desa harus dilaksanakan secara serius, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari desalah kita memulai segalanya. Kita membangun sistem pemerintahan yang kuat, menghadirkan pelayanan publik yang prima, menggerakkan pemberdayaan masyarakat, serta merealisasikan pembangunan yang dampak positifnya dirasakan secara langsung oleh warga,” kata Azhari.

Cabuli Siswi Magang, Kepala OPD di Lebong Jadi Tersangka

Ia menegaskan, kualitas pelaksanaan Pilkades akan turut menentukan kualitas kepemimpinan desa, keberlanjutan pembangunan, hingga tingkat kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang.

Dalam Pilkades Serentak 2026, Pemkab Lebong juga membuka peluang penggunaan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.

Namun, penerapan sistem tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemkab akan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan infrastruktur jaringan, kapasitas panitia pelaksana, hingga kesiapan masyarakat desa.

“Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten akan segera bergerak melaksanakan sosialisasi masif, pelatihan teknis, serta pendampingan melekat. Kami juga menyusun standar teknis dan tata kelola penerapan Pilkades berbasis elektronik ini agar pelaksanaannya aman, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Azhari juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak menganggap remeh setiap tahapan Pilkades, termasuk tahapan administratif yang dinilai kecil sekalipun.

Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

“Jangan pernah menganggap sepele tahapan sekecil apa pun,” tegasnya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Lebong mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Regulasi tersebut disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi bagian dari kerangka pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa beserta perubahannya.

Dengan adanya regulasi baru tersebut, Azhari meminta seluruh jajaran kepanitiaan meningkatkan ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan. Administrasi, kata dia, harus dilakukan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia secara khusus meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Panitia Pemilihan tingkat kabupaten dan desa mencermati seluruh tahapan, mulai dari pendataan warga, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencalonan, verifikasi berkas, pemungutan suara hingga tahapan pascapemilihan.

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Lebong Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Seluruh proses wajib terdokumentasi dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum,” katanya.

Selain persoalan administrasi, Bupati juga mengingatkan BPD dan panitia pemilihan agar menjaga independensi selama proses Pilkades berlangsung.

Ia meminta panitia tidak terjebak dalam konflik kepentingan maupun berpihak kepada calon tertentu.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran BPD, jangan sampai BPD yang seharusnya menjadi pengawal utama proses demokrasi justru terjebak dalam konflik kepentingan,” ujar Azhari.

Menurutnya, panitia yang dibentuk harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok serta terbebas dari intervensi politik tertentu.

Mengakhiri arahannya, Azhari berharap Pilkades Serentak 2026 tidak hanya menghasilkan kepala desa terpilih, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat di tingkat desa.

Ia berharap pemimpin yang terpilih nantinya mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat dan membawa desa masing-masing menuju kemajuan serta peningkatan kesejahteraan.

“Mari kita buktikan bersama-sama bahwa masyarakat di Kabupaten Lebong mampu menjalankan pesta demokrasi tingkat desa ini secara dewasa, bermartabat, aman, damai, dan penuh kekeluargaan,”demikian Azhari. (Zee)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement