LEBONG EKSPOSE- Satuan Tugas ( Satgas ) 53 Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dikabarkan mengamankan sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lebong. Sejumlah pejabat yang diamankan tersebut meliputi PImpinan Kejari Lebong, Kasi Pidsus, Kasubsi Pidum dan satu orang PNS Kejari Lebong.
Informasi beredar, pengamanan oknum Jaksa bidang Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) tersebut terkait penanganan perkara yang sedang ditangani penyidik Pidsus Kejari Lebong.
“Iya benar, informasinya saat beberapa orang pejabat Kejari sedang diamankan Satgas 53 Kejagung”, ungkap sumber wartawan media ini yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (11/06).
Pengamanan sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Lebong ini, disebut – sebut terkait penanganan perkara dugaan pungli perekrutan PPPK, dimana kasus tersebut telah diselidiki oleh bidang Pidsus Kejari Lebong sejak akhir 2025 lalu.
“Kabar yang kami dapat, pengamanan oleh tim Satgas 53 Kejagung terkait dengan perkara PPPK yang sedang ditangani oleh Pidsus”, sebut sumber media ini.
Terpisah, informasi lain menyebutkan, selain oknum Jaksa satgas 53 Kejagung juga mengamankan sejumlah pejabat dari jajarana pemerintahan kabupaten Lebong.
“ada juga pejabat yang di amankan”, ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu kondisi kantor Kejari Lebong pasca adanya kabar pengamanan sejumlah Jaksa oleh Satgas 53 Kejagung terpantau sepi, nyaris seluruh Jaksa di jajaran Adhyaksa tersebut tidak berada di tempat.
“Dikantor sedang tidak ada orang pak, Kajari, Kasi Pidsus dan sejumlah pejabat Kejari yang lain sedang mengikuti diklat,”, ujar salah satu staf keamaan di kantor Kejari Lebong (11/6 )
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang staf Kejari Lebong, beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kejari saat ini sedang dalam Dinas Luar.
“mungkin hari Senin pekan depan ini sejumlah pejabat Kejari baru masuk kantor”, ungkap salah satu staf Kejari.
Sementara itu, Kasi intelijen Kejari Lebong Harold Marnangkoko Marbungaran Marhara Manurung, SH MH, dikutip dari pedomanbengkulu.com membantah adanya informasi tersebut.
“Tidak ada bang, nama – nama yang disebut itu saat ini sedang mengikuti Diklat di Kejagung”, singkatnya.
Untuk diketahui, Satgas 53 Kejagung merupakan tim khusus internal yang dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa AGung untuk melakukan pengawasan, penertiban dan penindakan terhadap oknum pegawai atau jaksa nakal. (Bae)


Komentar